
Deskripsi Singkat Training POIPPU – Sertifikasi BNSP:
Training ini dirancang khusus untuk membekali para profesional teknis dan operasional dengan pengetahuan mendalam serta keterampilan praktis yang diperlukan untuk mengoperasikan, memelihara, menilai, mengidentifikasi bahaya, dan melakukan tindakan K3 pada Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (IPPU). Materi pelatihan disusun berdasarkan Unit-unit Kompetensi Standar Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang menjadi acuan untuk Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional IPPU oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Dengan mengikuti training ini, peserta akan siap menghadapi uji kompetensi BNSP dan menjadi tenaga kerja yang kompeten serta tersertifikasi dalam pengelolaan IPPU, berkontribusi pada kepatuhan lingkungan dan keselamatan kerja di perusahaan.
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Siap Sertifikasi BNSP: Memperoleh bekal pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif untuk mengikuti dan lulus Uji Kompetensi BNSP skema POIPPU.
-
Kompetensi Operasional: Mampu mengoperasikan IPPU secara efektif dan efisien sesuai prosedur standar.
-
Keterampilan Perawatan: Menguasai teknik perawatan dasar dan rutin untuk menjaga kinerja IPPU.
-
Penilaian Emisi Dasar: Mampu memahami dan menginterpretasikan data monitoring emisi serta melakukan penilaian awal tingkat pencemaran dari operasional IPPU.
-
Identifikasi Bahaya: Kompeten dalam mengidentifikasi potensi bahaya spesifik di area kerja IPPU.
-
Tindakan K3: Mampu menerapkan prosedur dan tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mitigasi risiko terkait operasional IPPU.
-
Peningkatan Kinerja IPPU: Berkontribusi pada optimalisasi kinerja IPPU melalui operasional dan perawatan yang tepat.
-
Kepatuhan Lingkungan & K3: Memahami peran penting POIPPU dalam memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan K3.
-
Pengakuan Profesional: Mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi dari BNSP, meningkatkan kredibilitas dan peluang karir.
Target Peserta:
-
Operator IPPU
-
Teknisi yang bertanggung jawab atas perawatan IPPU
-
Staf atau Supervisor yang mengawasi operasional dan perawatan IPPU
-
Petugas Lingkungan atau K3 yang terlibat dalam pengelolaan IPPU
-
Individu yang dipersiapkan oleh perusahaan untuk menduduki posisi POIPPU atau yang akan mengikuti uji kompetensi BNSP skema POIPPU.
-
Siapa saja yang ingin mendapatkan pengakuan kompetensi di bidang operasional IPPU.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Mengoperasikan alat pengendali pencemaran udara dari emisi sesuai prosedur standar (Unit E.390000.008.01).
-
Melakukan perawatan peralatan pengendali pencemaran udara sesuai jadwal dan prosedur (Unit E.390000.009.01).
-
Menilai tingkat pencemaran udara dari emisi berdasarkan data monitoring atau hasil uji sederhana (Unit E.390000.003.01).
-
Mengidentifikasi bahaya spesifik dalam operasional dan perawatan IPPU (Unit E.390000.012.01).
-
Melakukan tindakan K3 yang diperlukan untuk mengendalikan risiko dari bahaya yang teridentifikasi (Unit E.390000.013.01).
-
Memahami struktur dan persyaratan uji kompetensi BNSP POIPPU.
-
Mempersiapkan diri secara efektif untuk mengikuti uji kompetensi BNSP POIPPU.
Silabus Training (Rincian Modul):
Pelatihan ini disusun berdasarkan 5 Unit Kompetensi inti untuk skema POIPPU BNSP.
Modul 1: Pengantar IPPU, Peran POIPPU, dan Dasar-dasar Regulasi
-
Sesi 1.1: Pengenalan Pencemaran Udara dan Pentingnya IPPU
-
Sumber dan Jenis Pencemar Udara dari Emisi Industri.
-
Dampak Pencemaran Udara terhadap Kesehatan dan Lingkungan.
-
Peran Strategis IPPU dalam Industri.
-
-
Sesi 1.2: Peran, Tanggung Jawab, dan Etika Kerja POIPPU
-
Kedudukan POIPPU dalam Struktur Organisasi.
-
Ruang Lingkup Tugas dan Wewenang POIPPU.
-
Pentingnya Profesionalisme dan Etika dalam Pengelolaan IPPU.
-
-
Sesi 1.3: Dasar-dasar Regulasi Lingkungan Terkait Emisi Udara
-
Undang-undang Lingkungan Hidup dan Peraturan Terkait Pengendalian Pencemaran Udara.
-
Memahami Baku Mutu Emisi Udara.
-
Sistem Pelaporan Ketaatan Lingkungan (Contoh: PROPER).
-
Modul 2: Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara (Unit E.390000.008.01)
-
Sesi 2.1: Jenis-jenis IPPU dan Prinsip Kerjanya (Overview)
-
Cyclone, Baghouse/Fabric Filter, Scrubber (Wet Scrubber), Electrostatic Precipitator (ESP).
-
Pengenalan IPPU yang Umum Ditemukan di Industri.
-
-
Sesi 2.2: Prosedur Standar Operasional (SOP) IPPU
-
Memahami dan Mengikuti SOP Start-up, Normal Operation, dan Shut-down IPPU.
-
Memantau Parameter Kunci Operasional (Suhu, Tekanan Diferensial, Aliran Gas/Cairan, pH (untuk Scrubber), Arus/Tegangan (untuk ESP), dll.).
-
Penggunaan Panel Kontrol dan Sistem Otomatisasi (jika ada).
-
-
Sesi 2.3: Penanganan Anomali dan Troubleshooting Dasar Operasional
-
Mengenali Tanda-tanda Ketidaknormalan Operasional (Tekanan Tidak Stabil, Suhu Berlebihan, Suara Aneh, dll.).
-
Melakukan Langkah Troubleshooting Awal Sesuai SOP.
-
Pelaporan Anomali Kepada Atasan/Pihak Terkait.
-
-
Sesi 2.4: Dokumentasi Operasional IPPU
-
Pengisian Logbook Operasional (Parameter, Waktu, Kondisi, Kejadian).
-
Pentingnya Dokumentasi Akurat.
-
Modul 3: Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara (Unit E.390000.009.01)
-
Sesi 3.1: Konsep Dasar Perawatan IPPU
-
Jenis-jenis Perawatan (Preventif, Korektif, Prediktif).
-
Peran POIPPU dalam Pelaksanaan Perawatan.
-
Pentingnya Jadwal Perawatan.
-
-
Sesi 3.2: Prosedur Perawatan Rutin dan Periodik
-
Perawatan Harian (Inspeksi Visual, Pemeriksaan Level).
-
Perawatan Mingguan/Bulanan (Pembersihan Dasar, Pelumasan).
-
Perawatan Periodik (Penggantian Filter Bag, Cek Internal Scrubber).
-
Penggunaan Peralatan Perawatan Dasar yang Tepat.
-
-
Sesi 3.3: Identifikasi Kebutuhan Perbaikan dan Penggantian Suku Cadang
-
Mengenali Tanda-tanda Kerusakan atau Keausan Komponen.
-
Melaporkan Kebutuhan Perbaikan Besar Kepada Tim Maintenance.
-
Membantu Proses Penggantian Suku Cadang Dasar (jika diizinkan).
-
-
Sesi 3.4: Dokumentasi Perawatan IPPU
-
Pengisian Checklist Perawatan.
-
Pencatatan Riwayat Perawatan Alat.
-
Modul 4: Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi (Unit E.390000.003.01)
-
Sesi 4.1: Parameter Emisi yang Diukur dan Baku Mutunya
-
Pengenalan Lebih Detail Mengenai Parameter Baku Mutu Emisi (Partikulat, Opasitas, SO2, NOx, CO, dll.) sesuai regulasi yang berlaku.
-
Sumber Data Monitoring Emisi (CEMS, Alat Portable, Hasil Uji Isokinetik).
-
-
Sesi 4.2: Membaca dan Menginterpretasikan Data Monitoring Emisi
-
Memahami Tampilan Data dari Sistem Monitoring (Digital Display, Trend Chart).
-
Membaca dan Mencatat Data Emisi Harian/Periodik.
-
Membandingkan Data Monitoring dengan Baku Mutu yang Ditetapkan.
-
-
Sesi 4.3: Penilaian Awal Tingkat Pencemaran
-
Mengenali Situasi di Mana Emisi Berpotensi Melebihi Baku Mutu.
-
Melakukan Penilaian Awal Berdasarkan Data Operasional dan Monitoring (Misal: Jika tekanan scrubber rendah, pH tidak sesuai, atau opasitas meningkat).
-
Melaporkan Hasil Penilaian Awal Kepada Atasan/Pihak Berwenang.
-
-
Sesi 4.4: Dokumentasi Hasil Penilaian
-
Pencatatan Data Monitoring dan Hasil Penilaian Awal.
-
Pelaporan Sederhana Hasil Penilaian.
-
Modul 5: Mengidentifikasi Bahaya dan Melakukan Tindakan K3 (Unit E.390000.0012.01 & E.390000.013.01)
-
Sesi 5.1: Pengantar K3 dan Regulasi Terkait
-
Prinsip Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
-
Regulasi K3 yang Relevan dengan Operasional Industri dan Lingkungan.
-
Pentingnya Budaya K3.
-
-
Sesi 5.2: Identifikasi Bahaya di Area Kerja IPPU (Unit E.390000.012.01)
-
Identifikasi Potensi Bahaya Fisik (Panas, Bising, Getaran, Ruang Terbatas, Ketinggian, Listrik).
-
Identifikasi Potensi Bahaya Kimia (Bahan Kimia Scrubber, Sludge Berbahaya, Gas Beracun/Mudah Terbakar).
-
Identifikasi Potensi Bahaya Biologi (Jika Ada).
-
Identifikasi Potensi Bahaya Ergonomi dan Psikososial (Kelelahan, Stres Operasional).
-
Menggunakan Teknik Observasi dan Checklist Identifikasi Bahaya.
-
-
Sesi 5.3: Penilaian Risiko Awal dan Hierarki Pengendalian
-
Memahami Konsep Risiko (Kemungkinan x Keparahan).
-
Melakukan Penilaian Risiko Awal untuk Bahaya yang Teridentifikasi.
-
Memahami Hierarki Pengendalian Risiko (Eliminasi, Substitusi, Rekayasa Teknis, Administratif, APD).
-
-
Sesi 5.4: Melakukan Tindakan K3 Terhadap Bahaya (Unit E.390000.013.01)
-
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang Tepat dan Prosedurnya.
-
Penerapan Prosedur Kerja Aman (Work Permit, LOTO, Confined Space Entry).
-
Penanganan Aman Bahan Berbahaya Terkait IPPU.
-
Prosedur Tanggap Darurat Dasar (Kebakaran, Tumpahan).
-
Melakukan Tindakan K3 Sesuai SOP dan Instruksi Kerja.
-
-
Sesi 5.5: Pelaporan Kejadian dan Perilaku Tidak Aman
-
Prosedur Pelaporan Kecelakaan, Nyaris Celaka (Near Miss), dan Kondisi Tidak Aman.
-
Peran POIPPU dalam Investigasi Kejadian Sederhana.
-
Modul 6: Persiapan Akhir Menuju Uji Kompetensi BNSP
-
Sesi 6.1: Memahami Proses dan Persyaratan Uji Kompetensi BNSP
-
Struktur Uji Kompetensi (Uji Tertulis, Uji Observasi/Praktik, Uji Wawancara/Portofolio).
-
Persyaratan Dokumen Portofolio Peserta.
-
Tips dan Trik Menghadapi Setiap Jenis Uji.
-
-
Sesi 6.2: Latihan dan Simulasi Uji Kompetensi
-
Latihan Soal Uji Tertulis (Pengetahuan).
-
Simulasi Uji Observasi/Praktik (Melakukan Prosedur Operasi/Perawatan/K3).
-
Simulasi Uji Wawancara dan Penggalian Portofolio.
-
-
Sesi 6.3: Pembekalan Mental dan Keyakinan Diri
-
Membangun Sikap Positif Menjelang Uji Kompetensi.
-
Mengelola Stres dan Kecemasan.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi.
-
Penjelasan Mendalam Unit-unit Kompetensi BNSP.
-
Studi Kasus Operasional, Perawatan, Penilaian Emisi, dan K3 IPPU.
-
Diskusi Grup Pemecahan Masalah (Troubleshooting, Identifikasi Bahaya).
-
Latihan Soal Uji Kompetensi.
-
Simulasi Uji Observasi/Praktik (Disusun sesuai unit kompetensi).
-
Simulasi Uji Wawancara BNSP.
-
Video Demonstrasi Peralatan dan Prosedur (Jika memungkinkan).
Durasi Training:
-
3 Hari Efektif (Dirancang untuk mencakup materi unit kompetensi secara mendalam dan memberikan waktu yang cukup untuk latihan persiapan uji kompetensi).
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan standar BNSP.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian keaktifan partisipasi dalam diskusi, studi kasus, dan latihan.
-
Evaluasi Sumatif: Hasil Latihan Soal Uji Kompetensi dan Simulasi Uji (untuk mengukur kesiapan peserta).
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti seluruh rangkaian training persiapan uji kompetensi BNSP POIPPU.
-
Sertifikat Kompetensi BNSP: Diperoleh peserta yang dinyatakan Kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang berwenang. (Sentras Consulting dapat memfasilitasi proses pendaftaran uji kompetensi melalui LSP mitra).
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang merupakan praktisi atau akademisi berpengalaman di bidang Teknik Lingkungan, Pengendalian Pencemaran Udara, Operasional Industri, dan/atau K3, serta memahami standar kompetensi BNSP skema POIPPU. Instruktur memiliki kemampuan menjelaskan konsep teknis yang kompleks, berbagi pengalaman praktis di lapangan, serta membimbing peserta dalam memahami unit kompetensi dan mempersiapkan diri secara efektif untuk uji kompetensi BNSP. Instruktur mungkin memiliki sertifikasi atau kualifikasi relevan lainnya (misalnya, Asesor Kompetensi BNSP, Ahli K3).
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau venue representatif lainnya yang kondusif.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard/flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit.
-
-
In-House Training: Sangat direkomendasikan untuk dilaksanakan di lokasi perusahaan klien. Memungkinkan penyesuaian contoh studi kasus, prosedur, dan identifikasi bahaya dengan jenis IPPU serta lingkungan kerja spesifik perusahaan, serta diskusi yang lebih terfokus pada tantangan internal.
-
Online Training (Interaktif): Sebagian materi teoretis dan latihan soal dapat dilaksanakan secara online. Namun, untuk simulasi operasional, perawatan, dan K3 yang bersifat praktik, perlu dipertimbangkan apakah dapat diakomodasi secara virtual atau membutuhkan pendekatan blended (kombinasi online dan praktik langsung di tempat kerja peserta). Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk format yang paling efektif.
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Apa itu sertifikasi BNSP POIPPU?
-
Sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) untuk mengakui bahwa seseorang kompeten dalam peran sebagai Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara, sesuai dengan standar SKKNI.
-
-
Apakah training ini menjamin kelulusan uji kompetensi BNSP?
-
Training ini memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan simulasi yang komprehensif. Kelulusan uji kompetensi sangat bergantung pada pemahaman dan kesiapan individu peserta saat mengikuti uji oleh LSP.
-
-
Apakah biaya uji kompetensi BNSP sudah termasuk dalam biaya training?
-
Umumnya biaya training terpisah dari biaya uji kompetensi BNSP. Sentras Consulting biasanya dapat memfasilitasi pendaftaran uji kompetensi melalui LSP mitra, namun biaya uji dibayarkan terpisah. Mohon konfirmasi kembali saat pendaftaran.
-
-
Apa saja dokumen yang perlu disiapkan untuk uji kompetensi BNSP?
-
Biasanya termasuk fotokopi ijazah, KTP, pas foto, CV, surat rekomendasi/pengalaman kerja dari perusahaan, serta bukti-bukti pendukung lain yang relevan (misalnya, sertifikat training teknis, catatan kerja, dll) untuk portofolio. Akan dijelaskan lebih detail saat training.
-
-
Siapa asesor yang akan melakukan uji kompetensi BNSP?
-
Asesor kompetensi adalah tenaga profesional yang tersertifikasi oleh BNSP dan ditugaskan oleh LSP yang menyelenggarakan uji. Mereka independen dari Sentras Consulting.
-
-
Berapa lama masa berlaku sertifikat BNSP POIPPU?
-
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses rekertifikasi.
-
-
Apakah training ini ada praktik langsung dengan alat IPPU?
-
Di training klasikal umum mungkin terbatas pada studi kasus dan simulasi. Untuk in-house training, praktik langsung di IPPU perusahaan klien sangat mungkin diintegrasikan sesuai kesepakatan.
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-