Corporate Secretary

(Peran Strategis Sekretaris Perusahaan: Tata Kelola yang Baik dan Kepatuhan Regulasi)
(Training Mendalam tentang Fungsi, Keterampilan, dan Tanggung Jawab Kunci Sekretaris Perusahaan)

Deskripsi Singkat Training Comprehensive Corporate Secretary:

Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) memegang peran sentral dalam menjaga integritas, transparansi, dan kepatuhan sebuah organisasi. Lebih dari sekadar administrator, Corporate Secretary adalah penasihat utama dalam tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), penghubung antara manajemen, dewan direksi, pemegang saham, dan regulator. Training “Comprehensive Corporate Secretary” ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan esensial yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi ini secara efektif di lingkungan yang dinamis. Anda akan mempelajari prinsip GCG, pengelolaan rapat direksi dan pemegang saham, kepatuhan regulasi (terutama Undang-Undang Perseroan Terbatas dan peraturan terkait), pengelolaan dokumen korporat, serta strategi komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Pelatihan ini membekali Anda untuk menjadi Corporate Secretary yang kompeten, proaktif, dan menjadi pilar GCG di organisasi Anda.

Benefit Mengikuti Training Ini:

  • Pahami Peran Strategis: Menguasai fungsi, tanggung jawab, dan posisi Corporate Secretary dalam struktur organisasi.

  • Aplikasikan GCG: Memahami dan mampu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG).

  • Kelola Rapat Efektif: Mampu mempersiapkan, melaksanakan, dan mendokumentasikan rapat Direksi dan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) secara profesional.

  • Patuhi Regulasi: Memahami dasar-dasar hukum perseroan dan regulasi terkait lainnya yang relevan dengan tugas Corporate Secretary.

  • Manajemen Dokumen: Menguasai teknik pengelolaan dan penyimpanan dokumen korporat yang aman dan teratur.

  • Komunikasi Stakeholder: Meningkatkan keterampilan berkomunikasi dengan Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham, dan Regulator.

  • Kurangi Risiko: Mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan dan tata kelola serta mengambil langkah pencegahan.

  • Jaga Integritas: Bertindak sebagai penjaga integritas dan etika dalam praktik bisnis perusahaan.

Target Peserta:

  • Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) yang baru atau ingin meningkatkan kompetensi.

  • Staf atau Manajer dari Departemen Legal, Compliance, atau Governance yang terlibat dalam fungsi Corporate Secretary.

  • Eksekutif Asisten atau Staf Senior yang mendukung Direksi atau Dewan Komisaris.

  • Profesional dari Departemen Internal Audit atau Risk Management yang berinteraksi dengan fungsi GCG.

  • Manajer atau Staf Senior yang dipersiapkan untuk menduduki posisi Corporate Secretary.

  • Konsultan Hukum atau Konsultan Manajemen yang berfokus pada area korporat dan tata kelola.

  • Siapa saja yang perannya membutuhkan pemahaman mendalam tentang fungsi Corporate Secretary, GCG, dan kepatuhan korporat.

Tujuan Training:

Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menjelaskan peran, fungsi, dan tanggung jawab Corporate Secretary sesuai praktik terbaik dan regulasi.

  • Mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam aktivitas sehari-hari.

  • Mempersiapkan agenda, materi, dan notulen rapat Direksi dan Dewan Komisaris.

  • Mengorganisir dan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai ketentuan hukum dan Anggaran Dasar.

  • Mengelola dan memelihara dokumen korporat (termasuk risalah rapat, daftar pemegang saham, perizinan) dengan baik.

  • Memahami dasar-dasar Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT) dan peraturan pelaksanaannya.

  • Menjelaskan kewajiban pelaporan dan pengumuman perusahaan kepada pihak regulator (jika relevan dengan jenis perusahaan target).

  • Berkomunikasi secara efektif dan menjaga hubungan yang baik dengan Direksi, Dewan Komisaris, Pemegang Saham, dan pihak eksternal terkait.

  • Mengidentifikasi area risiko tata kelola dan kepatuhan serta berkontribusi pada mitigasinya.

Silabus Training (Rincian Modul):

Modul 1: Pengantar Peran Strategis Corporate Secretary

  • Sesi 1.1: Definisi dan Sejarah Singkat Peran Corporate Secretary

    • Evolusi Peran dari Administrator menjadi Penasihat Strategis GCG.

    • Perbedaan Peran di Berbagai Jenis Perusahaan (Tbk vs. Non-Tbk).

  • Sesi 1.2: Ruang Lingkup Tugas dan Tanggung Jawab Utama

    • Tanggung Jawab Administratif vs. Strategis.

    • Hubungan Kerja dengan Direksi, Dewan Komisaris, dan Komite-Komite.

    • Hubungan dengan Departemen Lain (Legal, Finance, HR, PR).

  • Sesi 1.3: Landasan Hukum dan Regulasi Terkait (Pengenalan Awal)

    • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT).

    • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI) (Jika target adalah perusahaan publik/Tbk).

    • Anggaran Dasar Perusahaan.

Modul 2: Good Corporate Governance (GCG) & Peran Corporate Secretary

  • Sesi 2.1: Pengertian dan Prinsip Dasar GCG

    • Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, Kewajaran (FAIRs).

    • Pentingnya GCG bagi Reputasi dan Kinerja Perusahaan.

  • Sesi 2.2: Kerangka Implementasi GCG

    • Peran Organ Perusahaan (RUPS, Dewan Komisaris, Direksi).

    • Komite-Komite Dewan Komisaris (Audit, Nominasi & Remunerasi, GCG).

    • Peran Pihak Ketiga (Auditor Eksternal, Regulator, Notaris).

  • Sesi 2.3: Corporate Secretary sebagai Penggerak dan Penjaga GCG

    • Bagaimana Corporate Secretary Memastikan Implementasi Prinsip GCG.

    • Penyusunan dan Sosialisasi Pedoman GCG (Code of Conduct, Code of Ethics).

    • Pelaporan Pelaksanaan GCG.

Modul 3: Manajemen Rapat Dewan Direksi dan Dewan Komisaris

  • Sesi 3.1: Perencanaan dan Persiapan Rapat

    • Penentuan Agenda Rapat (Agenda Setting).

    • Persiapan Materi Rapat (Board Pack).

    • Undangan Rapat dan Korum.

    • Penggunaan Teknologi untuk Rapat (Virtual Meetings).

  • Sesi 3.2: Pelaksanaan Rapat yang Efektif

    • Teknik Fasilitasi Rapat.

    • Memastikan Kepatuhan Prosedur Rapat (Berdasarkan Anggaran Dasar & Regulasi).

    • Pengambilan Keputusan dalam Rapat (Konsensus vs. Voting).

  • Sesi 3.3: Penyusunan dan Pengesahan Notulen Rapat (Minutes of Meeting)

    • Teknik Mencatat Poin-poin Penting dan Keputusan.

    • Format Standar Notulen Rapat.

    • Proses Pengesahan Notulen oleh Peserta Rapat.

    • Pentingnya Notulen sebagai Dokumen Legal.

  • Sesi 3.4: Tindak Lanjut Hasil Rapat

    • Pelacakan Pelaksanaan Keputusan Rapat (Action Items).

    • Komunikasi Hasil Rapat kepada Pihak Terkait.

Modul 4: Manajemen Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

  • Sesi 4.1: Jenis dan Tujuan RUPS

    • RUPS Tahunan (RUPST) vs. RUPS Luar Biasa (RUPSLB).

    • Agenda RUPS yang Wajib dan Tambahan.

  • Sesi 4.2: Proses Persiapan RUPS (Sesuai UU PT dan Regulasi Lainnya)

    • Pemberitahuan dan Pemanggilan RUPS.

    • Penetapan Tanggal Record Date dan Korum.

    • Persiapan Materi dan Tata Tertib RUPS.

    • Penggunaan Kuasa (Proxy).

  • Sesi 4.3: Pelaksanaan RUPS

    • Peran Pimpinan RUPS.

    • Memastikan Korum dan Kuasa.

    • Proses Pemungutan Suara (Voting).

    • Tantangan dalam Pelaksanaan RUPS dan Cara Mengatasinya.

  • Sesi 4.4: Pembuatan Akta Notulen RUPS dan Tindak Lanjut

    • Peran Notaris dalam RUPS.

    • Pembuatan Akta Notulen RUPS.

    • Penyampaian Hasil RUPS kepada Pemegang Saham dan Regulator.

    • Tindak Lanjut Keputusan RUPS.

Modul 5: Kepatuhan Korporat dan Pengelolaan Dokumen

  • Sesi 5.1: Pemahaman UU PT dan Peraturan Terkait dalam Praktik

    • Modal Dasar, Modal Ditempatkan, dan Modal Disetor.

    • Saham dan Pencatatannya.

    • Perubahan Anggaran Dasar dan Proses Persetujuan/Pemberitahuan ke Kementerian Hukum dan HAM (AHU).

    • Pencatatan Perubahan Data Perseroan.

  • Sesi 5.2: Pengelolaan Dokumen Korporat Esensial

    • Anggaran Dasar dan Perubahannya.

    • Akta Pendirian dan Akta Perubahan.

    • Risalah Rapat Direksi, Dewan Komisaris, dan RUPS.

    • Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus.

    • Perizinan Perusahaan (NIB, Izin Usaha, dll.).

  • Sesi 5.3: Sistem Pengarsipan dan Keamanan Dokumen

    • Metode Pengarsipan Fisik dan Digital.

    • Sistem Manajemen Dokumen (Document Management System).

    • Kebijakan Retensi Dokumen.

    • Aspek Keamanan dan Kerahasiaan Dokumen Korporat.

Modul 6: Hubungan Pemegang Saham dan Komunikasi Eksternal

  • Sesi 6.1: Hak dan Kewajiban Pemegang Saham

    • Memahami Hak-hak Pemegang Saham (Hak Suara, Hak Dividen, Hak Informasi).

    • Bagaimana Perusahaan Melayani Kepentingan Pemegang Saham.

  • Sesi 6.2: Komunikasi Efektif dengan Pemegang Saham

    • Penyampaian Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, dan Informasi Penting Lainnya.

    • Menjawab Pertanyaan dan Keluhan Pemegang Saham.

    • Investor Relations (Jika Perusahaan Publik).

  • Sesi 6.3: Komunikasi dengan Regulator dan Pihak Eksternal Lainnya

    • Hubungan dengan Kementerian Hukum dan HAM (AHU).

    • Hubungan dengan OJK/BEI (Jika Perusahaan Publik): Keterbukaan Informasi (Disclosure) dan Laporan Berkala.

    • Hubungan dengan Notaris, Konsultan Hukum, Auditor.

Modul 7: Tantangan, Etika, dan Tren dalam Fungsi Corporate Secretary

  • Sesi 7.1: Mengatasi Tantangan Umum

    • Mengelola Berbagai Kepentingan (Board, Management, Shareholders).

    • Menghadapi Situasi Sulit atau Kontroversial.

    • Menjaga Keseimbangan Antara Kepatuhan dan Kelancaran Bisnis.

  • Sesi 7.2: Etika Profesional dan Kerahasiaan

    • Pentingnya Integritas, Objektivitas, dan Diskresi.

    • Menjaga Kerahasiaan Informasi Sensitif.

    • Kode Etik bagi Corporate Secretary.

  • Sesi 7.3: Pemanfaatan Teknologi dan Tren Terkini

    • Penggunaan Software Manajemen Rapat, Sistem Manajemen Dokumen.

    • Tren Digitalisasi dalam Pengelolaan Korporat.

    • Updates Regulasi dan Praktik GCG Terbaru.

Modul 8: Studi Kasus Komprehensif dan Rencana Aksi Pribadi

  • Sesi 8.1: Analisis Studi Kasus Praktis

    • Membahas Studi Kasus Terkait Pelaksanaan RUPS Bermasalah, Pelanggaran Kepatuhan, Isu Tata Kelola, atau Pengelolaan Dokumen.

    • Menerapkan Pengetahuan dari Modul Sebelumnya untuk Menganalisis dan Menyelesaikan Kasus.

  • Sesi 8.2: Menyusun Rencana Aksi Pribadi (Personal Action Plan)

    • Mengidentifikasi Area-area Kunci untuk Peningkatan dalam Peran Corporate Secretary.

    • Menetapkan Tujuan dan Langkah-langkah Konkret untuk Menerapkan Pembelajaran di Tempat Kerja.

    • Menentukan Dukungan atau Sumber Daya yang Dibutuhkan (Termasuk dari Pihak Internal/Eksternal).

  • Sesi 8.3: Diskusi Terbuka dan Penutup

    • Sesi Tanya Jawab Mendalam mengenai Materi dan Tantangan Spesifik Peserta.

    • Evaluasi Training oleh Peserta.

    • Pesan Penutup: Pentingnya Peran Corporate Secretary sebagai Garda Terdepan GCG.

Metode Training:

  • Presentasi Konsep GCG, Hukum, dan Praktik

  • Diskusi Interaktif dan Tanya Jawab Mendalam

  • Analisis Studi Kasus Nyata/Hipotesis

  • Review Contoh Dokumen Korporat (Anggaran Dasar, Notulen Rapat, Pengumuman Regulator – Sesuai Konteks)

  • Workshop Penyusunan Agenda/Notulen Rapat Sederhana

  • Sharing Pengalaman Instruktur dan Peserta

  • Pengembangan Rencana Aksi Pribadi

Durasi Training:

  • 3 Hari Efektif (Untuk cakupan materi yang komprehensif, diskusi mendalam, dan analisis studi kasus)

Evaluasi Training:

  • Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep GCG, hukum perseroan, dan praktik Corporate Secretary.

  • Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, analisis studi kasus, dan workshop.

  • Penilaian Rencana Aksi Pribadi (Mengukur pemahaman dan rencana implementasi).

  • Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta, kualitas materi, dan instruktur.

Sertifikasi:

  • Sertifikat Kehadiran/Penyelesaian Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Comprehensive Corporate Secretary Training Program.

Profil Instruktur/Fasilitator:

Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki keahlian dan pengalaman praktis yang luas sebagai Corporate Secretary, Konsultan Hukum Korporat, atau praktisi GCG di Indonesia. Instruktur memiliki pemahaman mendalam tentang hukum perseroan (UU PT dan perubahannya), peraturan pasar modal (jika relevan dengan target peserta), prinsip GCG, serta berpengalaman dalam mengelola rapat-rapat organ perusahaan dan berkomunikasi dengan berbagai stakeholder. Instruktur memiliki kemampuan menjelaskan konsep hukum dan tata kelola yang kompleks menjadi mudah dipahami dan aplikatif.

Opsi Pelaksanaan Training:

  • Offline (Klasikal):

    • Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi mendalam dan analisis studi kasus.

    • Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, contoh dokumen (jika relevan), modul training, coffee break, makan siang, training kit.

  • In-House Training: Sangat direkomendasikan untuk in-house training di lokasi perusahaan klien. Ini memungkinkan penyesuaian materi, studi kasus, dan diskusi dengan struktur organisasi, Anggaran Dasar, kebijakan internal, dan isu-isu spesifik yang dihadapi oleh perusahaan klien. Fokus dapat disesuaikan apakah perusahaan Tbk atau non-Tbk.

  • Online Training (Interaktif): Training Comprehensive Corporate Secretary dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif. Sesi diskusi, analisis studi kasus, dan review dokumen dapat difasilitasi secara virtual. Interaksi yang kuat sangat penting untuk memahami nuansa hukum dan praktik. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).

FAQ (Frequently Asked Questions):

  • Apakah training ini relevan untuk perusahaan non-Tbk (bukan perusahaan publik)?

    • Ya, training ini mencakup dasar-dasar UU PT dan praktik GCG yang relevan untuk semua jenis perseroan terbatas, meskipun beberapa bagian tentang pelaporan ke OJK/BEI mungkin lebih spesifik untuk perusahaan Tbk dan bisa disesuaikan atau menjadi materi tambahan.

  • Apakah training ini membahas aspek hukum secara mendalam seperti training hukum?

    • Training ini membahas aspek hukum (UU PT, dll.) yang relevan dan aplikatif untuk fungsi Corporate Secretary. Ini bukan training hukum penuh, tetapi memberikan pemahaman yang memadai bagi Corporate Secretary untuk menjalankan tugasnya dan tahu kapan harus berkonsultasi dengan penasihat hukum.

  • Apakah akan ada contoh dokumen yang dibahas?

    • Ya, training ini akan membahas contoh-contoh dokumen kunci seperti Notulen Rapat, Anggaran Dasar, atau pengumuman (sesuai konteks), tergantung pada kebutuhan dan relevansi materi.

  • Metode training apa yang digunakan?

    • Metode interaktif, meliputi presentasi, diskusi, analisis studi kasus, workshop, dan sharing pengalaman.

  • Berapa lama durasi training ini?

    • Durasi ideal untuk training komprehensif adalah 3 hari efektif.

  • Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?

    • Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran/penyelesaian dari Sentras Consulting.

  • Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?

    • Ya, dapat dilaksanakan secara online dengan metode interaktif.

  • Bagaimana cara mendaftar training ini?

    • Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.

  • Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?

    • Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.

  • Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?

    • Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), materi presentasi, studi kasus, dan handout regulasi/contoh dokumen terkait (jika ada).


Daftarkan diri Anda atau tim Anda sekarang!

Tingkatkan Skill & Kompetensi Anda Sekarang!

Perlu bantuan dan diskusi lebih lanjut?
Account Executive kami siap membantu.

Training Lainnya :

WhatsApp
Devani

Devani (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Sisy

Sisy (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Hadi

Hadi (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp