
Deskripsi Singkat Training dan Sertifikasi Instruktur (Jenjang Kualifikasi IV):
Menjadi seorang instruktur yang efektif membutuhkan lebih dari sekadar penguasaan materi. Diperlukan keterampilan pedagogis, kemampuan merancang program, melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi, hingga melakukan evaluasi dan asesmen yang objektif. Program “Training dan Sertifikasi Instruktur (Jenjang Kualifikasi IV)” ini dirancang untuk membekali Anda dengan seluruh kompetensi esensial tersebut, sesuai dengan standar kualifikasi nasional. Melalui kombinasi materi komprehensif, latihan praktik intensif, dan pembekalan pra-uji kompetensi, Anda akan siap untuk menjadi instruktur profesional yang mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pelatihan secara efektif, serta memperoleh pengakuan atas kompetensi Anda melalui proses uji kompetensi yang terstandardisasi. Biaya program ini sudah mencakup keseluruhan proses training, sertifikasi, serta sesi pembekalan khusus sebelum uji kompetensi.
Benefit Mengikuti Program Ini:
-
Pengakuan Kompetensi: Memperoleh sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional sebagai Instruktur Jenjang Kualifikasi IV.
-
Keterampilan Holistik: Menguasai seluruh siklus pelatihan, mulai dari analisis kebutuhan hingga evaluasi hasil belajar.
-
Desain Pelatihan Efektif: Mampu merancang program dan strategi pelatihan yang relevan dan berbasis kompetensi.
-
Delivery yang Berdampak: Meningkatkan kemampuan presentasi dan fasilitasi pelatihan tatap muka maupun berbasis kompetensi.
-
Asesmen yang Objektif: Memahami dan mampu melaksanakan penilaian (asesmen) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta.
-
Manajemen Logistik: Terampil mengelola bahan dan peralatan pelatihan.
-
Kesadaran K3: Mampu menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan pelatihan.
-
Meningkatkan Kredibilitas: Membangun kepercayaan diri dan pengakuan profesional sebagai instruktur.
-
Peluang Karir: Membuka dan memperluas peluang karir di bidang pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Target Peserta:
-
Calon Instruktur atau Trainer Internal Perusahaan.
-
Instruktur yang telah berpengalaman namun belum memiliki sertifikasi formal.
-
Manajer Pelatihan dan Pengembangan (Training & Development Manager/Staff).
-
Profesional di bidang keahlian tertentu yang ingin mengembangkan diri menjadi instruktur.
-
Pengelola Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
-
Akademisi atau Guru Vokasi yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi instruktur.
Tujuan Program Training:
Setelah mengikuti program training dan pembekalan ini, peserta diharapkan mampu:
-
Menentukan kebutuhan pelatihan individu dan menyusun program pelatihan kerja berdasarkan kebutuhan tersebut.
-
(Unit N.78SPS02.010.2 & N.78SPS02.012.2)
-
-
Merancang strategi pembelajaran yang tepat dan merencanakan penyajian materi pelatihan kerja secara efektif.
-
(Unit N.78SPS02.015.1 & N.78SPS02.019.2)
-
-
Mengelola pemenuhan persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung (LLN) dalam proses pembelajaran.
-
(Unit N.78SPS02.038.1)
-
-
Menyiapkan dan melaksanakan pelatihan tatap muka (face to face) dan pelatihan berbasis kompetensi (PBK).
-
(Unit N.78SPS02.063.1, N.78SPS02.028.2, & N.78SPS02.064.1)
-
-
Mengelola bahan dan peralatan pelatihan kerja dengan baik.
-
(Unit N.78SPS02.039.2 & N.78SPS02.041.2)
-
-
Menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan pelatihan.
-
(Unit N.78SPS02.035.1)
-
-
Menilai kemajuan kompetensi peserta pelatihan secara individu dan melakukan asesmen berbasis kompetensi.
-
(Unit N.78SPS02.075.1 & N.78SPS02.068.1)
-
-
Merencanakan evaluasi hasil pembelajaran secara menyeluruh.
-
(Unit N.78SPS02.022.2)
-
-
Disiapkan dengan optimal untuk mengikuti proses uji kompetensi dan memperoleh sertifikasi Instruktur Jenjang Kualifikasi IV.
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Landasan Pelatihan Berbasis Kompetensi & Analisis Kebutuhan
-
Sesi 1.1: Pengantar Sistem Pelatihan Berbasis Kompetensi
-
Konsep Dasar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK).
-
Struktur Kualifikasi Nasional & Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terkait Instruktur.
-
Peran Instruktur dalam Sistem PBK.
-
-
Sesi 1.2: Menentukan Kebutuhan Pelatihan Individu (Unit N.78SPS02.010.2)
-
Metode Analisis Kebutuhan Pelatihan (TNA) pada Tingkat Individu.
-
Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi.
-
Menyusun Profil Kebutuhan Pelatihan Individu.
-
-
Sesi 1.3: Menyusun Program Pelatihan Kerja (Bagian 1) (Unit N.78SPS02.012.2)
-
Prinsip-prinsip Penyusunan Program Pelatihan.
-
Komponen Utama Program Pelatihan Kerja (Judul, Tujuan, Lingkup, Materi, Durasi, Metode, Sumber Belajar, Evaluasi).
-
Menghubungkan Kebutuhan Individu dengan Desain Program.
-
Modul 2: Merancang Strategi & Materi Pembelajaran
-
Sesi 2.1: Menyusun Program Pelatihan Kerja (Bagian 2) (Unit N.78SPS02.012.2)
-
Menetapkan Indikator Unjuk Kerja dan Kriteria Unjuk Kerja dalam Program.
-
Menentukan Alokasi Waktu dan Sumber Daya.
-
Workshop: Latihan Menyusun Kerangka Program Pelatihan Sederhana.
-
-
Sesi 2.2: Merancang Strategi Pembelajaran (Unit N.78SPS02.015.1)
-
Berbagai Pendekatan dan Metode Pembelajaran untuk PBK.
-
Memilih Strategi yang Sesuai dengan Tujuan, Peserta, dan Materi.
-
Mengintegrasikan Teori dan Praktik dalam Strategi Pembelajaran.
-
-
Sesi 2.3: Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan Kerja (Unit N.78SPS02.019.2)
-
Menyusun Rencana Pembelajaran (Lesson Plan) per Sesi atau Topik.
-
Merinci Langkah-langkah Penyampaian Materi.
-
Menentukan Media dan Alat Bantu Pembelajaran.
-
-
Sesi 2.4: Mengelola Pemenuhan Persyaratan Bahasa, Literasi, dan Berhitung (Unit N.78SPS02.038.1)
-
Pentingnya LLN dalam Pelatihan Berbasis Kompetensi.
-
Mengidentifikasi Kebutuhan LLN Peserta.
-
Strategi dan Teknik Mengakomodasi Perbedaan Tingkat LLN Peserta.
-
Modul 3: Melaksanakan Pelatihan Efektif (Delivery)
-
Sesi 3.1: Menyiapkan Pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (Unit N.78SPS02.063.1)
-
Verifikasi Kesiapan Peserta, Lingkungan Belajar, Bahan, dan Peralatan.
-
Menciptakan Lingkungan Belajar yang Kondusif.
-
Menyampaikan Aturan dan Prosedur Pelatihan.
-
-
Sesi 3.2: Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka (Face to Face) (Unit N.78SPS02.028.2)
-
Teknik Presentasi dan Fasilitasi yang Efektif.
-
Melibatkan Peserta Secara Aktif.
-
Mengelola Dinamika Kelas dan Pertanyaan Peserta.
-
Memberikan Feedback Lisan Secara Konstruktif.
-
-
Sesi 3.3: Melaksanakan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) (Unit N.78SPS02.064.1)
-
Pendekatan Praktik dan Demonstrasi.
-
Memberikan Tugas dan Proyek Berbasis Kompetensi.
-
Melakukan Coaching dan Mentoring Selama Proses Pelatihan.
-
Memastikan Peserta Melakukan Unjuk Kerja Sesuai Kriteria.
-
Modul 4: Mengelola Logistik, K3, dan Penilaian Kemajuan
-
Sesi 4.1: Mengelola Bahan Pelatihan Kerja (Unit N.78SPS02.039.2)
-
Menyiapkan, Mendistribusikan, dan Mengumpulkan Bahan Pelatihan.
-
Mengelola Dokumentasi Bahan.
-
Memastikan Kualitas dan Relevansi Bahan.
-
-
Sesi 4.2: Mengelola Peralatan Pelatihan Kerja (Unit N.78SPS02.041.2)
-
Menyiapkan, Memasang, dan Memeriksa Kesiapan Peralatan.
-
Mengoperasikan Peralatan Sesuai Prosedur.
-
Melakukan Perawatan dan Pelaporan Jika Ada Kerusakan.
-
-
Sesi 4.3: Menerapkan K3 di Lembaga Pelatihan Kerja (Unit N.78SPS02.035.1)
-
Identifikasi Potensi Bahaya di Area Pelatihan.
-
Prosedur Darurat dan Pertolongan Pertama.
-
Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) Jika Relevan.
-
Menciptakan Lingkungan Belajar yang Aman.
-
-
Sesi 4.4: Menilai Kemajuan Kompetensi Peserta Pelatihan Secara Individu (Unit N.78SPS02.075.1)
-
Tujuan Penilaian Formatif dalam PBK.
-
Metode Penilaian Kemajuan Individu (Observasi, Diskusi, Tugas Harian).
-
Memberikan Feedback Tertulis dan Lisan Mengenai Kemajuan.
-
Modul 5: Asesmen Berbasis Kompetensi & Evaluasi Pembelajaran
-
Sesi 5.1: Melakukan Asesmen Berbasis Kompetensi (Unit N.78SPS02.068.1)
-
Prinsip-prinsip Asesmen Berbasis Kompetensi (Valid, Reliable, Flexible, Fair).
-
Jenis-jenis Bukti Kompetensi (Langsung, Tidak Langsung, Tambahan).
-
Menggunakan Perangkat Asesmen (Checklist Observasi, Daftar Pertanyaan, Penugasan Praktik).
-
Mencatat dan Melaporkan Hasil Asesmen.
-
-
Sesi 5.2: Merencanakan Evaluasi Hasil Pembelajaran (Unit N.78SPS02.022.2)
-
Tujuan Evaluasi Pembelajaran (Kepuasan Peserta, Peningkatan Pengetahuan/Keterampilan, Dampak di Tempat Kerja).
-
Model Evaluasi (Misalnya, Kirkpatrick’s Four Levels – Pengantar).
-
Menyusun Instrumen Evaluasi (Kuesioner, Tes, Observasi).
-
Merencanakan Pengumpulan dan Analisis Data Evaluasi.
-
Modul 6: Pembekalan Pra-Uji Kompetensi & Penutup
-
Sesi 6.1: Review Komprehensif Seluruh Unit Kompetensi
-
Ringkasan dan Penguatan Kembali Materi Kunci dari Modul 1-5.
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka untuk Memastikan Pemahaman.
-
-
Sesi 6.2: Memahami Proses Uji Kompetensi Instruktur Jenjang IV
-
Penjelasan Alur dan Tahapan Uji Kompetensi.
-
Peran Asesor dan Peserta Uji.
-
Persiapan Portofolio dan Dokumen yang Diperlukan.
-
-
Sesi 6.3: Simulasi dan Latihan Uji Kompetensi
-
Praktik Penyajian Materi (Microteaching) sesuai Standar Penilaian.
-
Simulasi Sesi Wawancara Uji Kompetensi.
-
Simulasi Uji Tulis/Lisan (Jika Relevan).
-
Feedback Konstruktif untuk Persiapan Akhir.
-
-
Sesi 6.4: Rencana Aksi Pribadi & Penutup Program Training
-
Mengidentifikasi Area Kesiapan dan Kebutuhan Latihan Tambahan Sebelum Uji.
-
Menyusun Rencana Tindak Lanjut Pasca-Sertifikasi.
-
Evaluasi Program Training oleh Peserta.
-
Pesan Kunci dan Motivasi.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi Kelompok
-
Studi Kasus & Analisis Skenario Pelatihan
-
Workshop Penyusunan Program & Rencana Pembelajaran
-
Latihan Praktik (Microteaching) dengan Feedback
-
Simulasi Pengelolaan Bahan & Peralatan
-
Workshop Penyusunan Instrumen Asesmen & Evaluasi
-
Pembekalan dan Simulasi Pra-Uji Kompetensi Intensif
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka
Durasi Training:
-
2 Hari Efektif Training Intensif
-
Ditambah 1 Hari Khusus Pembekalan dan Simulasi Pra-Uji Kompetensi (dilaksanakan terpisah, menyesuaikan jadwal Uji Kompetensi)
Evaluasi Training & Sertifikasi:
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, studi kasus, workshop, microteaching, dan simulasi selama training.
-
Evaluasi Sumatif Internal: Penilaian penguasaan materi dan kesiapan peserta oleh instruktur Sentras Consulting.
-
Uji Kompetensi (Assessment): Peserta akan mengikuti proses uji kompetensi yang diselenggarakan oleh tim asesor kompeten untuk mengukur pencapaian seluruh unit kompetensi Jenjang Kualifikasi IV. Biaya training sudah termasuk biaya uji kompetensi dan sertifikasi.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah menyelesaikan program training dan pembekalan.
-
Sertifikat Kompetensi Instruktur Jenjang Kualifikasi IV: Diterbitkan setelah peserta dinyatakan Kompeten dalam proses Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh tim asesor kompeten sesuai standar kualifikasi nasional.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan dan pembekalan pra-uji kompetensi ini akan dipandu oleh instruktur utama dari Sentras Consulting yang merupakan Instruktur dan Asesor Kompetensi bersertifikat dengan pengalaman luas dalam pelaksanaan training of trainer dan uji kompetensi di berbagai bidang. Instruktur memiliki keahlian mendalam dalam unit-unit kompetensi Jenjang Kualifikasi IV dan berpengalaman membimbing peserta hingga siap menghadapi uji kompetensi.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang sangat kondusif untuk praktik microteaching dan workshop kelompok.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training lengkap (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart, area praktik microteaching), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit.
-
-
In-House Training: Sangat direkomendasikan untuk pelaksanaan di lokasi perusahaan klien. Hal ini memungkinkan penyesuaian konteks studi kasus dengan kebutuhan internal, penggunaan fasilitas pelatihan yang biasa digunakan peserta, dan fokus pada aplikasi unit kompetensi dalam lingkungan kerja spesifik perusahaan. Pembekalan pra-uji dan simulasi juga dapat disesuaikan dengan skema uji yang paling relevan.
-
Online Training (Interaktif): Pelaksanaan secara online dimungkinkan, namun memerlukan penyesuaian metode, terutama untuk praktik microteaching dan pengelolaan logistik. Sesi dapat difasilitasi menggunakan platform video conference interaktif dengan breakout room dan fitur berbagi layar. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini, karena praktik fisik di beberapa unit mungkin membutuhkan penyesuaian metode atau kombinasi hybrid).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Apa perbedaan program ini dengan training TOT biasa?
-
Program ini tidak hanya memberikan pengetahuan dan keterampilan training, tetapi juga mempersiapkan dan memfasilitasi Anda untuk mengikuti proses uji kompetensi dan mendapatkan sertifikasi resmi Instruktur Jenjang Kualifikasi IV yang diakui secara nasional.
-
-
Apa saja yang termasuk dalam biaya program?
-
Biaya program sudah mencakup keseluruhan proses training intensif, sesi pembekalan pra-uji kompetensi, serta biaya untuk proses uji kompetensi dan penerbitan sertifikasi kompetensi.
-
-
Unit kompetensi apa saja yang akan diajarkan dan diujikan?
-
Seluruh 14 unit kompetensi yang disebutkan dalam silabus ini akan menjadi fokus pembelajaran dan dasar penilaian dalam uji kompetensi.
-
-
Apakah ada persyaratan untuk mengikuti uji kompetensi?
-
Umumnya, terdapat persyaratan latar belakang pendidikan dan/atau pengalaman kerja terkait pelatihan atau bidang keahlian yang akan diajarkan. Detail persyaratan akan diinformasikan saat pendaftaran atau sesi pembekalan.
-
-
Bagaimana proses uji kompetensi dilaksanakan?
-
Uji kompetensi biasanya meliputi verifikasi portofolio, praktik unjuk kerja (misalnya microteaching), wawancara, dan/atau uji tertulis/lisan, yang dilakukan oleh asesor kompeten.
-
-
Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
-
Sertifikat kompetensi Instruktur Jenjang Kualifikasi IV umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses rekertifikasi.
-
-
Metode training apa yang digunakan?
-
Metode sangat interaktif dan praktik-oriented, meliputi presentasi, diskusi, studi kasus, workshop, microteaching, simulasi, dan pembekalan intensif.
-
-
Berapa lama durasi program ini?
-
Durasi training adalah 2 hari efektif, ditambah 1 hari khusus untuk pembekalan dan simulasi pra-uji kompetensi. Pelaksanaan uji kompetensi akan dijadwalkan terpisah.
-
-
Apakah program ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Pelaksanaan online dimungkinkan dengan penyesuaian metode. Kami sarankan konsultasi dengan tim Sentras Consulting untuk format terbaik yang sesuai dengan kebutuhan dan unit kompetensi.
-
-
Bagaimana cara mendaftar program ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera untuk informasi jadwal dan pendaftaran.
-