Regulasi Ketenagakerjaan Di Sektor Pertambangan

(Memahami dan Menerapkan Aturan Ketenagakerjaan Spesifik di Industri Pertambangan)
(Panduan Komprehensif bagi Profesional & Praktisi di Sektor Pertambangan untuk Memastikan Kepatuhan Hukum dan Mengelola Isu SDM)

Deskripsi Program

Industri pertambangan memiliki tantangan unik yang memerlukan pemahaman mendalam tentang hukum ketenagakerjaan umum dan regulasi spesifik sektor ini. Training ini membekali Anda dengan pengetahuan komprehensif mengenai peraturan ketenagakerjaan yang relevan, termasuk update UU Cipta Kerja dan aturan ESDM. Pelajari penerapannya dalam konteks operasional tambang, mulai dari perjanjian kerja, jam kerja shift, K3, hingga prosedur PHK yang kompleks untuk memastikan kepatuhan dan meminimalkan risiko sengketa.

Manfaat & Tujuan Program

  • Menguasai regulasi ketenagakerjaan umum dan spesifik sektor pertambangan, termasuk update UU Cipta Kerja.
  • Mampu mengelola perjanjian kerja (PKWT/PKWTT) dan alih daya sesuai konteks tambang.
  • Menguasai perhitungan jam kerja shift, lembur, dan upah yang relevan di sektor pertambangan.
  • Memahami kewajiban pengusaha terkait K3 pertambangan dari perspektif ketenagakerjaan.
  • Menguasai prosedur PHK dan perhitungan hak-haknya sesuai hukum terbaru.
  • Mampu meminimalisir risiko hukum dan sengketa hubungan industrial di lingkungan tambang.

Sasaran Peserta

  • Manajer, Supervisor, & Staf HR di perusahaan pertambangan.
  • Legal Officer atau Corporate Counsel perusahaan pertambangan.
  • Site Manager atau Mine Manager.
  • Staf Departemen K3 (Safety Officer).
  • Profesional yang terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja di sektor pertambangan.

Opsi Pelaksanaan Training

Offline (Klasikal)

Sesi tatap muka yang kondusif untuk diskusi mendalam mengenai studi kasus hukum dan simulasi perhitungan.

Online (Interaktif)

Pelatihan virtual dengan fasilitasi intensif untuk memastikan partisipasi aktif dalam analisis kasus dan sesi tanya jawab.

In-House Training

Sangat direkomendasikan untuk menyesuaikan studi kasus dengan kebijakan dan tantangan spesifik di perusahaan tambang Anda.

Silabus Training

Modul 1: Kerangka Hukum Ketenagakerjaan di Sektor Pertambangan
  • Implikasi UU Cipta Kerja dan PP Turunannya.
  • Regulasi Ketenagakerjaan Spesifik Sektor Pertambangan (Minerba & ESDM).
Modul 2: Hubungan Kerja dan Jenis Perjanjian di Pertambangan
  • Penerapan PKWT vs. PKWTT di Industri Pertambangan.
  • Aspek Hukum Hubungan Kerja dengan Kontraktor/Alih Daya (Outsourcing).
Modul 3: Waktu Kerja, Istirahat, dan Upah di Site Pertambangan
  • Pengaturan dan Perhitungan Jam Kerja Shift 24/7 & Lembur.
  • Hak Istirahat, Cuti, dan Tunjangan Spesifik Pertambangan (Site Allowance, dll).
Modul 4: K3 Sektor Pertambangan dari Perspektif Ketenagakerjaan
  • Kewajiban Pengusaha Terkait K3 Pekerja Tambang (Pelatihan, APD, Pemeriksaan Kesehatan).
  • Hubungan Regulasi Ketenagakerjaan dengan Regulasi K3 Pertambangan.
Modul 5: Hubungan Industrial, Disiplin, dan Keluhan di Pertambangan
  • Dinamika Hubungan Industrial dan Serikat Pekerja di Lingkungan Tambang.
  • Pengelolaan Disiplin dan Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance) di Site.
Modul 6: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam Konteks Pertambangan
  • Prosedur PHK untuk berbagai alasan yang umum di sektor pertambangan.
  • Simulasi Perhitungan Hak-hak Normatif PHK (Pesangon, dll) sesuai regulasi terbaru.
Modul 7: Kepatuhan, Pengawasan, dan Pencegahan Risiko
  • Pelaporan dan Dokumen Ketenagakerjaan yang Wajib.
  • Peran Pengawas Ketenagakerjaan & Inspektur Tambang.
  • Mengelola Risiko Hukum dan Pencegahan Perselisihan.
Modul 8: Studi Kasus Spesifik dan Rencana Aksi
  • Analisis Mendalam Studi Kasus Nyata di Sektor Pertambangan.
  • Workshop: Menyusun Rencana Aksi Penerapan Kepatuhan di Organisasi.

Dipandu oleh Praktisi Ahli

Pelatihan ini dipandu oleh instruktur dengan kombinasi keahlian mendalam di Hukum Ketenagakerjaan (termasuk update UU Cipta Kerja) dan pengalaman praktis yang signifikan di sektor pertambangan. Fasilitator memahami konteks operasional tambang dan mampu menjelaskan materi hukum yang kompleks secara aplikatif.

Apa Kata Peserta Sebelumnya?

"Penjelasan mengenai UU Cipta Kerja dalam konteks tambang sangat mencerahkan. Banyak abu-abu yang terjawab, terutama soal PKWT dan jam kerja shift."

- Andi Wijaya

HR Manager, Perusahaan Tambang

"Sebagai orang lapangan, saya jadi lebih paham batasan dan kewajiban saya terkait jam kerja dan K3. Studi kasusnya sangat relevan dengan kondisi di site."

- Suryo Baskoro

Site Manager

Lihat Semua Testimoni

Informasi Investasi

Kami menyediakan penawaran khusus untuk pendaftaran grup dan paket In-house training. Hubungi tim kami untuk mendapatkan proposal dan rincian investasi terbaik sesuai kebutuhan Anda.

Hubungi Kami untuk Penawaran

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apakah training ini mencakup update terkait UU Cipta Kerja?

Ya, training ini secara khusus membahas implikasi dan penerapan UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya terhadap regulasi ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

Apakah training ini hanya untuk HR dan Legal?

Tidak. Training ini juga sangat penting bagi manajer operasional di lapangan (Site Manager, Mine Manager) karena mereka adalah garda terdepan dalam penerapan aturan jam kerja, disiplin, dan K3.

Apakah akan ada simulasi perhitungan pesangon PHK?

Ya, training ini akan mencakup simulasi perhitungan hak-hak normatif PHK berdasarkan berbagai skenario yang relevan dengan industri pertambangan dan regulasi terbaru.

Pastikan Operasi Tambang Anda Patuh Hukum

Minimalkan risiko sengketa dan bangun hubungan industrial yang harmonis dengan pemahaman regulasi yang komprehensif.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Tingkatkan Kepatuhan & Kelola Risiko Anda!

Bekali tim Anda dengan pengetahuan mendalam tentang regulasi ketenagakerjaan di sektor pertambangan. Daftar sekarang!

Daftar Sekarang

TELAH DIPERCAYA OLEH

Klien Sentras Consulting

Daftarkan diri Anda atau tim Anda sekarang!

WhatsApp
Ainul

Ainul (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Sisy

Sisy (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Hadi

Hadi (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp