(Memahami dan Menerapkan Aturan Ketenagakerjaan Spesifik di Industri Pertambangan)
(Panduan Komprehensif bagi Profesional & Praktisi di Sektor Pertambangan untuk Memastikan Kepatuhan Hukum dan Mengelola Isu SDM)

Deskripsi Singkat Training Regulasi Ketenagakerjaan Di Sektor Pertambangan:

Industri pertambangan memiliki karakteristik dan tantangan unik yang memerlukan pemahaman mendalam tidak hanya tentang hukum ketenagakerjaan umum, tetapi juga regulasi spesifik yang berlaku di sektor ini. Training “Regulasi Ketenagakerjaan Di Sektor Pertambangan” ini dirancang khusus untuk membekali Anda dengan pengetahuan komprehensif mengenai peraturan ketenagakerjaan yang relevan, termasuk implikasi terbaru dari Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya, serta aturan spesifik dari sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait ketenagakerjaan. Anda akan mempelajari penerapannya dalam konteks operasional tambang yang khas, mulai dari jenis perjanjian kerja, jam kerja shift, upah dan benefit, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tambang, hingga pengelolaan hubungan industrial dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang kompleks. Pelatihan ini krusial untuk memastikan kepatuhan hukum, meminimalkan risiko sengketa, dan mengelola sumber daya manusia secara efektif dan aman di lingkungan pertambangan.

Benefit Mengikuti Training Ini:

  • Kuasai Regulasi: Memahami secara mendalam regulasi ketenagakerjaan umum dan spesifik yang berlaku di sektor pertambangan, termasuk update UU Cipta Kerja.

  • Penerapan Konteks Tambang: Mampu mengaplikasikan regulasi tersebut dalam berbagai skenario operasional khas pertambangan (shift, lokasi terpencil, kontrak proyek).

  • Kelola Perjanjian Kerja: Memahami jenis perjanjian kerja (PKWT/PKWTT) yang umum di tambang dan kepatuhan terkait.

  • Jam Kerja & Lembur: Menguasai perhitungan dan regulasi terkait jam kerja shift dan lembur di site pertambangan.

  • Upah & Benefit Spesifik: Memahami komponen upah, benefit, dan tunjangan yang relevan di sektor pertambangan.

  • Kepatuhan K3: Memahami aspek hukum K3 di pertambangan dan kewajiban pengusaha terkait keselamatan pekerja tambang.

  • Hubungan Industrial di Tambang: Mengenali dinamika hubungan industrial dan serikat pekerja di lingkungan pertambangan serta strategi pengelolaannya.

  • Prosedur PHK Tepat: Menguasai prosedur dan perhitungan hak PHK yang sesuai hukum dalam konteks pertambangan.

  • Minimalisir Risiko Hukum: Mengidentifikasi potensi risiko hukum terkait ketenagakerjaan dan mengambil langkah pencegahan yang tepat.

  • Interaksi dengan Regulator: Memahami peran dan kewenangan instansi terkait (Ketenagakerjaan & ESDM) dalam pengawasan ketenagakerjaan di tambang.

Target Peserta:

  • Manajer, Supervisor, dan Staf Departemen HR di perusahaan pertambangan (Pemegang IUP/IUPK, Kontraktor Pertambangan, dll.).

  • Legal Officer atau Corporate Counsel di perusahaan pertambangan.

  • Manajer atau Supervisor Operasional Lapangan (Site Manager, Mine Manager).

  • Staf Departemen K3 (Safety Officer/Supervisor) yang berinteraksi dengan isu ketenagakerjaan.

  • Manajer atau Staf General Affairs (GA) di perusahaan pertambangan.

  • Profesional yang terlibat dalam pengelolaan tenaga kerja, kontrak, dan kepatuhan di sektor pertambangan.

  • Konsultan yang melayani industri pertambangan di bidang SDM atau Hukum.

Tujuan Training:

Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:

  • Menjelaskan dasar hukum ketenagakerjaan di Indonesia dan regulasi spesifik yang berlaku di sektor pertambangan.

  • Mengidentifikasi dan menerapkan ketentuan terkait perjanjian kerja (PKWT, PKWTT, alih daya) sesuai konteks pertambangan.

  • Melakukan perhitungan jam kerja, lembur, dan hak istirahat sesuai regulasi untuk sistem kerja shift di tambang.

  • Menjelaskan komponen upah, tunjangan, dan benefit yang sesuai norma hukum di sektor pertambangan.

  • Memahami kewajiban pengusaha terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) berdasarkan hukum ketenagakerjaan dan regulasi pertambangan (Minerba).

  • Mengelola isu disiplin dan keluhan karyawan di lingkungan site pertambangan sesuai prosedur hukum dan kebijakan perusahaan.

  • Melaksanakan prosedur Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan menghitung hak-hak normatif karyawan sesuai regulasi terbaru dalam konteks pertambangan.

  • Memahami dinamika hubungan industrial di sektor pertambangan dan peran serikat pekerja.

  • Menjelaskan tahapan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

  • Mengidentifikasi area kepatuhan kritis dan potensi risiko hukum dalam praktik ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

Silabus Training (Rincian Modul):

Modul 1: Kerangka Hukum Ketenagakerjaan di Sektor Pertambangan

  • Sesi 1.1: Pengantar Hukum Ketenagakerjaan Umum (Review)

    • Pentingnya UU No. 13 Tahun 2003 sebagai Dasar.

    • Implikasi UU Cipta Kerja dan PP Turunannya terhadap UU 13/2003.

    • Hierarki Peraturan Perundangan yang Relevan.

  • Sesi 1.2: Regulasi Ketenagakerjaan Spesifik di Sektor Pertambangan

    • Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba dan Aturan Turunannya yang Relevan dengan Ketenagakerjaan.

    • Keterkaitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri ESDM terkait Ketenagakerjaan di Tambang.

    • Contoh Regulasi Spesifik (Perizinan Tenaga Kerja Asing, K3 Pertambangan yang terkait SDM).

Modul 2: Hubungan Kerja dan Jenis Perjanjian di Pertambangan

  • Sesi 2.1: Perjanjian Kerja di Konteks Tambang

    • Penerapan PKWT vs. PKWTT di Industri Pertambangan.

    • Ketentuan dan Batasan PKWT Sesuai UU Cipta Kerja dan PP Turunan.

    • Perjanjian Kerja untuk Pekerjaan yang Berdasarkan Proyek (khusus Pertambangan).

  • Sesi 2.2: Hubungan Kerja dengan Kontraktor/Alih Daya (Outsourcing)

    • Jenis-jenis Pekerjaan yang Diperbolehkan untuk Alih Daya di Sektor Pertambangan.

    • Kewajiban Perusahaan Pemberi Kerja Terhadap Karyawan Kontraktor.

    • Aspek Hukum Pengalihan Hak (Pengambilalihan Karyawan dari Kontraktor Lama).

Modul 3: Waktu Kerja, Istirahat, dan Upah di Site Pertambangan

  • Sesi 3.1: Jam Kerja dan Sistem Shift di Pertambangan

    • Ketentuan Jam Kerja Normal (Harian/Mingguan).

    • Pengaturan Jam Kerja untuk Sistem Shift 24/7 (misalnya, 7 on 7 off, 10 on 4 off).

    • Perhitungan dan Pembayaran Waktu Kerja Lembur Sesuai Regulasi Terbaru dalam Sistem Shift.

    • Waktu Perjalanan (Travel Time) ke/dari Site: Apakah Termasuk Jam Kerja?

  • Sesi 3.2: Waktu Istirahat dan Cuti di Lokasi Terpencil

    • Hak Waktu Istirahat (Harian, Mingguan).

    • Cuti Tahunan dan Pelaksanaannya untuk Pekerja dengan Sistem Shift.

    • Cuti Khusus (Sakit, Menikah, dll.) dalam Konteks Site.

    • Kewajiban Penyediaan Akomodasi dan Fasilitas di Site.

  • Sesi 3.3: Pengupahan dan Komponen Gaji di Pertambangan

    • Upah Minimum Provinsi/Kabupaten dan Penetapannya.

    • Komponen Upah (Pokok, Tunjangan Tetap/Tidak Tetap).

    • Tunjangan-tunjangan Spesifik Pertambangan (Site Allowance, Hazardous Allowance, Rostering Allowance).

    • Struktur dan Skala Upah.

Modul 4: Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sektor Pertambangan dari Perspektif Ketenagakerjaan

  • Sesi 4.1: Dasar Hukum K3 dan K3 Pertambangan

    • Review UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

    • Peraturan Pelaksanaan K3 di Sektor Pertambangan (Kepmen ESDM, Peraturan Direktur Jenderal Minerba terkait K3 Pertambangan).

    • Hubungan antara Regulasi Ketenagakerjaan dan Regulasi K3 Pertambangan.

  • Sesi 4.2: Kewajiban Pengusaha Terkait K3 Pekerja Tambang

    • Penyediaan Lingkungan Kerja yang Aman dan Sehat.

    • Kewajiban Pelatihan K3 dan Kompetensi Pekerja (Sertifikasi Profesi Pertambangan).

    • Pemeriksaan Kesehatan Berkala dan Khusus.

    • Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD).

    • Pelaporan Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.

  • Sesi 4.3: Hak dan Kewajiban Pekerja Terkait K3

    • Kewajiban Mematuhi Prosedur K3.

    • Hak untuk Menolak Bekerja dalam Kondisi Tidak Aman.

    • Peran Pengawas Operasional (PO) dan Pengawas Teknis (PT) dalam K3 Ketenagakerjaan.

Modul 5: Hubungan Industrial, Disiplin, dan Keluhan di Pertambangan

  • Sesi 5.1: Dinamika Hubungan Industrial di Sektor Pertambangan

    • Karakteristik Pekerja Tambang dan Pengaruhnya terhadap Hubungan Industrial.

    • Serikat Pekerja di Industri Pertambangan: Peran dan Pengaruhnya.

    • Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di Lingkungan Tambang.

  • Sesi 5.2: Pengelolaan Disiplin Karyawan di Site

    • Penerapan Peraturan Perusahaan/PKB untuk Pelanggaran Disiplin di Lokasi Terpencil.

    • Prosedur Pemberian Surat Peringatan (SP) di Site.

    • Penanganan Pelanggaran Berat di Lokasi Kerja.

    • Pentingnya Dokumentasi dan Komunikasi dalam Proses Disiplin.

  • Sesi 5.3: Mekanisme Penanganan Keluhan (Grievance Handling)

    • Proses Penyampaian Keluhan Karyawan di Site dan Kantor Pusat.

    • Peran HR, Manajer Site, dan Serikat Pekerja dalam Menangani Keluhan.

    • Menyelesaikan Isu-isu Kecil Sebelum Eskalasi Menjadi Sengketa.

Modul 6: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam Konteks Pertambangan

  • Sesi 6.1: Alasan-alasan PHK yang Umum di Sektor Pertambangan

    • PHK Karena Pelanggaran Disiplin.

    • PHK Karena Efisiensi / Pengurangan Kegiatan Operasional Tambang.

    • PHK Karena Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan (IUP/IUPK) atau Kontrak.

    • PHK Karena Berakhirnya Proyek/Fase Pertambangan.

    • PHK Karena Sakit, Pensiun, atau Mengundurkan Diri.

  • Sesi 6.2: Prosedur PHK Sesuai Regulasi Terbaru

    • Proses Konsultasi dengan Serikat Pekerja (Jika Ada).

    • Perundingan Bipartit dalam Proses PHK.

    • Proses Izin PHK (Jika Diperlukan Sesuai Ketentuan UU Cipta Kerja).

  • Sesi 6.3: Perhitungan Hak-hak Normatif PHK

    • Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), Uang Penggantian Hak (UPH) berdasarkan UU Cipta Kerja dan PP Turunannya.

    • Perhitungan untuk Berbagai Alasan PHK yang Umum di Pertambangan.

    • Simulasi Perhitungan untuk Kasus-kasus Khas Pertambangan.

Modul 7: Kepatuhan, Pengawasan, dan Pencegahan Risiko

  • Sesi 7.1: Pelaporan dan Dokumen Ketenagakerjaan yang Wajib

    • Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online (WLK Online).

    • Pelaporan Terkait K3.

    • Dokumen-dokumen Ketenagakerjaan di Site.

  • Sesi 7.2: Pengawasan Ketenagakerjaan dan ESDM

    • Peran dan Kewenangan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas (Provinsi/Kabupaten).

    • Peran Inspektur Tambang/Pengawas Pertambangan (Ditjen Minerba/Dinas ESDM).

    • Bagaimana Berinteraksi Saat Pemeriksaan/Audit.

  • Sesi 7.3: Mengelola Risiko Hukum dan Pencegahan Perselisihan

    • Mengidentifikasi Praktik yang Berpotensi Melanggar Regulasi.

    • Pentingnya Peraturan Perusahaan/PKB yang Jelas dan Up-to-Date.

    • Membangun Hubungan Industrial yang Baik Sebagai Upaya Pencegahan.

    • Peran Komunikasi Efektif dan Transparan.

Modul 8: Studi Kasus Spesifik Pertambangan dan Rencana Aksi

  • Sesi 8.1: Analisis Mendalam Studi Kasus Nyata

    • Membahas Kasus-kasus Ketenagakerjaan yang Kompleks dan Relevan dengan Isu di Sektor Pertambangan (misalnya, Sengketa Jam Kerja Shift, PHK Karena Penutupan Area Tambang, Isu K3 yang Berujung Perselisihan HI).

    • Diskusi Solusi Berdasarkan Analisis Hukum dan Praktik Terbaik.

  • Sesi 8.2: Menyusun Rencana Aksi Penerapan di Organisasi

    • Mengidentifikasi Area di Organisasi Peserta yang Membutuhkan Peningkatan Kepatuhan atau Perbaikan Praktik.

    • Merumuskan Langkah-langkah Konkret untuk Mengimplementasikan Pembelajaran Training.

    • Menentukan Sumber Daya atau Dukungan yang Diperlukan.

  • Sesi 8.3: Diskusi Terbuka dan Penutup

    • Sesi Tanya Jawab Intensif atas Materi dan Kasus Spesifik Peserta.

    • Evaluasi Training oleh Peserta.

    • Pesan Kunci tentang Pentingnya Penguasaan Regulasi untuk Keberlanjutan Operasi Tambang.

Metode Training:

  • Presentasi Konsep Hukum dan Regulasi Spesifik Pertambangan

  • Diskusi Interaktif, Tanya Jawab Mendalam, dan Sharing Pengalaman

  • Analisis Studi Kasus Nyata dari Industri Pertambangan

  • Simulasi Perhitungan Hak PHK dalam Skenario Pertambangan

  • Bedah Kasus Penerapan PP/PKB di Lingkungan Tambang (Jika Ada Contoh)

  • Workshop Perumusan Rencana Aksi Kepatuhan/Pencegahan Risiko

  • Sesi Khusus Diskusi Isu Ketenagakerjaan Terkait Regulasi ESDM.

Durasi Training:

  • 3 Hari Efektif (Untuk mencakup regulasi umum, spesifik pertambangan, serta studi kasus dan diskusi yang mendalam)

Evaluasi Training:

  • Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan regulasi.

  • Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, analisis studi kasus, dan simulasi perhitungan.

  • Penilaian Hasil Workshop dan Rencana Aksi Penerapan.

  • Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta, kualitas materi, dan instruktur.

Sertifikasi:

  • Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Regulasi Ketenagakerjaan Di Sektor Pertambangan Training Program.

Profil Instruktur/Fasilitator:

Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki kombinasi keahlian mendalam dalam Hukum Ketenagakerjaan (termasuk update UU Cipta Kerja) dan pengalaman praktis yang signifikan di sektor Pertambangan. Instruktur adalah seorang praktisi (misalnya, mantan HR Manager atau Legal Counsel di perusahaan tambang, atau konsultan HI yang fokus pada sektor Minerba) yang memahami konteks operasional tambang, regulasi spesifik ESDM terkait tenaga kerja, serta berpengalaman menangani isu-isu ketenagakerjaan yang unik di lingkungan pertambangan. Kemampuan menjelaskan materi hukum yang kompleks secara aplikatif di konteks lapangan adalah keunggulan utama.

Opsi Pelaksanaan Training:

  • Offline (Klasikal):

    • Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi mendalam dan simulasi kasus.

    • Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit, kalkulator/laptop untuk simulasi perhitungan.

  • In-House Training: Sangat direkomendasikan untuk in-house training di lokasi perusahaan klien (baik di kantor pusat atau site, jika memungkinkan). Ini memungkinkan penyesuaian studi kasus, diskusi, dan penerapan materi secara langsung dengan kebijakan internal perusahaan, Peraturan Perusahaan/PKB, struktur organisasi, jenis operasi tambang, dan isu-isu ketenagakerjaan spesifik yang dihadapi organisasi klien di lapangan.

  • Online Training (Interaktif): Training Regulasi Ketenagakerjaan Di Sektor Pertambangan dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif. Sesi diskusi, analisis kasus, dan simulasi perhitungan dapat difasilitasi secara virtual. Namun, kompleksitas hukum dan konteks operasional yang spesifik memerlukan interaksi dan tanya jawab yang sangat intensif, sehingga platform dan fasilitasi online harus mampu mendukung partisipasi aktif. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).

FAQ (Frequently Asked Questions):

  • Apakah training ini mencakup update terkait UU Cipta Kerja?

    • Ya, training ini secara khusus membahas implikasi dan penerapan UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya terhadap regulasi ketenagakerjaan di sektor pertambangan.

  • Apakah training ini hanya membahas hukum ketenagakerjaan umum atau juga spesifik tambang?

    • Training ini menggabungkan pemahaman dasar hukum ketenagakerjaan umum dengan pembahasan mendalam mengenai regulasi spesifik yang berlaku di sektor pertambangan, termasuk yang terkait ESDM.

  • Apakah akan ada simulasi perhitungan pesangon PHK untuk kasus-kasus tambang?

    • Ya, training ini akan mencakup simulasi perhitungan hak-hak normatif PHK berdasarkan berbagai skenario yang relevan dengan industri pertambangan dan regulasi terbaru.

  • Metode training apa yang digunakan?

    • Metode interaktif, meliputi presentasi, diskusi, analisis studi kasus, simulasi perhitungan, dan workshop.

  • Berapa lama durasi training ini?

    • Durasi ideal untuk training komprehensif adalah 3 hari efektif.

  • Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?

    • Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.

  • Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?

    • Ya, dapat dilaksanakan secara online dengan metode interaktif, namun pertimbangkan kompleksitas materi dan diskusi yang mendalam.

  • Bagaimana cara mendaftar training ini?

    • Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.

  • Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?

    • Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.

  • Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?

    • Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), materi presentasi, studi kasus, handout regulasi ketenagakerjaan dan pertambangan terkait, serta instrumen bantu perhitungan (jika ada).

Daftarkan diri Anda atau tim Anda sekarang!

Tingkatkan Skill & Kompetensi Anda Sekarang!

Perlu bantuan dan diskusi lebih lanjut?
Account Executive kami siap membantu.

Training Lainnya :

WhatsApp
Devani

Devani (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Ainul

Ainul (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Sisy

Sisy (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Hadi

Hadi (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp