
Peraturan Undang-Undang Ketenagakerjaan
Fokus pada UU Cipta Kerja & Peraturan Turunannya
Deskripsi Program
Perubahan signifikan oleh UU Cipta Kerja menuntut para profesional HR, manajer, dan pengusaha untuk memperbarui pengetahuan hukum ketenagakerjaan. Training ini memberikan panduan komprehensif mengenai kerangka hukum di Indonesia, dengan fokus mendalam pada implikasi UU Cipta Kerja terhadap hubungan kerja – mulai dari perjanjian kerja, pengupahan, hingga PHK. Pelatihan ini akan membekali Anda dengan pemahaman kuat untuk mengelola SDM secara legal, menghindari sengketa, dan memastikan kepatuhan perusahaan.
Manfaat & Tujuan Program
- Memahami peraturan ketenagakerjaan terbaru, termasuk implikasi UU Cipta Kerja.
- Menguasai ketentuan terkait PKWT, PKWTT, dan outsourcing berdasarkan regulasi terbaru.
- Memahami aturan mengenai upah, waktu kerja, lembur, dan cuti sesuai hukum.
- Menguasai prosedur dan perhitungan hak karyawan terkait PHK berdasarkan UU Cipta Kerja.
- Mengurangi risiko sengketa dan memberikan rasa aman dalam mengambil keputusan terkait karyawan.
Sasaran Peserta
- Staf, Supervisor, dan Manajer HR.
- HR Business Partner (HRBP).
- Legal Officer atau Staf Hukum Perusahaan.
- Manajer Lini atau Kepala Departemen.
- Pemilik atau Pimpinan Perusahaan.
Opsi Pelaksanaan Training
Offline (Klasikal)
Sesi tatap muka yang kondusif untuk diskusi mendalam, analisis studi kasus, dan simulasi perhitungan.
Online (Interaktif)
Pelatihan virtual dengan diskusi interaktif, analisis kasus, dan simulasi perhitungan secara online.
In-House Training
Sangat direkomendasikan untuk menyesuaikan studi kasus dengan kebijakan internal dan tantangan hukum di perusahaan Anda.
Silabus Training
Modul 1: Kerangka Hukum Ketenagakerjaan & Implikasi UU Cipta Kerja
- Sumber-sumber Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia.
- Membedah Perubahan Utama dalam UU Ketenagakerjaan oleh UU Cipta Kerja.
- Hak dan Kewajiban Dasar Pengusaha dan Pekerja/Buruh.
Modul 2: Hubungan Kerja & Jenis Perjanjian Kerja
- Ketentuan PKWT Pasca UU Cipta Kerja (Jangka Waktu, Uang Kompensasi).
- Karakteristik PKWTT dan Aturan Masa Percobaan.
- Ketentuan Terbaru Mengenai Outsourcing / Alih Daya.
Modul 3: Hak Normatif Karyawan (Pengupahan, Waktu Kerja, Cuti)
- Aturan Pengupahan: Upah Minimum, Struktur & Skala Upah, Upah Lembur.
- Norma Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Hari Libur Resmi.
- Ketentuan Berbagai Jenis Cuti: Tahunan, Sakit, Hamil/Melahirkan, dll.
Modul 4: Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Pasca UU Cipta Kerja
- Alasan-alasan PHK yang Diperbolehkan dan Dilarang.
- Prosedur PHK dan Pentingnya Perundingan Bipartit.
- Workshop Perhitungan Hak PHK: Uang Pesangon (UP), Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), Uang Penggantian Hak (UPH).
- Simulasi Perhitungan untuk Berbagai Skenario (Efisiensi, Pelanggaran, dll.).
Modul 5: Disiplin Karyawan & Penyelesaian Perselisihan HI
- Dasar-dasar Penegakan Disiplin (Surat Peringatan).
- Mekanisme Internal Penanganan Keluhan (Grievance Handling).
- Tahapan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (Bipartit, Tripartit, PPHI).
Modul 6: Aspek Hukum Lainnya & Kepatuhan
- Tinjauan Dasar K3, Perlindungan Pekerja Perempuan, Anti Diskriminasi.
- Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
- Peran Pengawas Ketenagakerjaan dan Sanksi Pelanggaran.
Modul 7: Studi Kasus, Implementasi Praktis & Rencana Aksi
- Analisis Studi Kasus Ketenagakerjaan Nyata yang Relevan.
- Workshop Lanjutan Perhitungan Hak PHK.
- Menyusun Rencana Aksi Kepatuhan (Compliance Action Plan) untuk Organisasi.
Dipandu oleh Praktisi Ahli
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki keahlian dan pengalaman praktis mendalam di bidang Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial. Instruktur kami adalah profesional hukum atau praktisi senior HR/IR yang sangat familiar dengan penerapan UU Cipta Kerja dan mampu menjelaskan materi hukum yang kompleks secara lugas dan aplikatif.
Apa Kata Peserta Sebelumnya?
"Penjelasan tentang perubahan akibat UU Cipta Kerja sangat jelas dan to the point. Sesi simulasi perhitungan PHK sangat membantu kami dalam praktik sehari-hari."
- Siti Aminah
HR Supervisor
"Sebagai manajer non-HR, training ini sangat membuka wawasan. Saya jadi lebih paham batasan dan kewajiban saya dalam mengelola tim agar tidak melanggar hukum."
- Robert Tan
Production Manager
Informasi Investasi
Kami menyediakan penawaran khusus untuk pendaftaran grup dan paket In-house training. Hubungi tim kami untuk mendapatkan proposal dan rincian investasi terbaik sesuai kebutuhan Anda.
Hubungi Kami untuk PenawaranFrequently Asked Questions (FAQ)
Apakah training ini mencakup semua perubahan UU Cipta Kerja?
Ya, training ini akan membahas pokok-pokok perubahan signifikan dalam UU Ketenagakerjaan akibat UU Cipta Kerja dan peraturan pemerintah (PP) turunan yang relevan, serta implikasinya dalam praktik sehari-hari.
Apakah training ini cocok untuk non-sarjana hukum?
Ya, sangat cocok. Training ini dirancang agar mudah dipahami oleh peserta dari berbagai latar belakang, termasuk non-hukum, dengan fokus pada pemahaman dan penerapan praktis, bukan teori hukum yang rumit.
Apakah akan ada sesi praktik perhitungan hak PHK?
Tentu. Akan ada sesi workshop dan latihan simulasi khusus untuk perhitungan uang pesangon, UPMK, dan UPH berdasarkan berbagai skenario PHK sesuai regulasi terbaru.
Kelola SDM Sesuai Koridor Hukum, Hindari Sengketa
Pastikan praktik HR di perusahaan Anda telah sesuai dengan regulasi ketenagakerjaan terbaru untuk memitigasi risiko hukum.
Jadwalkan Konsultasi GratisUpdate Pengetahuan Hukum Ketenagakerjaan Anda!
Jangan biarkan ketidakpahaman regulasi menimbulkan risiko bagi perusahaan Anda. Amankan tempat Anda sekarang!
Daftar SekarangTELAH DIPERCAYA OLEH
