
Deskripsi Singkat Training Basic Syariah Lending for non-Syariah Bankers:
Sebagai bankir atau profesional keuangan dari lembaga konvensional, Anda mungkin merasa perlu memahami lanskap keuangan syariah yang terus berkembang pesat. Training “Basic Syariah Lending for non-Syariah Bankers” ini dirancang khusus untuk membekali Anda dengan pengetahuan fundamental tentang prinsip-prinsip dasar dan produk-produk pembiayaan syariah. Anda akan belajar bagaimana pembiayaan syariah beroperasi tanpa bunga (riba), berdasarkan bagi hasil atau jual beli yang berbeda fundamental dengan pembiayaan konvensional. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman yang jelas tentang kontrak-kontrak syariah yang mendasari produk pembiayaan, proses analisa, serta aspek kepatuhan syariah yang krusial. Jadilah profesional yang siap bertransisi atau berkolaborasi secara efektif dengan industri perbankan syariah yang kian relevan!
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Pahami Prinsip Syariah: Menguasai prinsip-prinsip dasar dan etika keuangan syariah yang menjadi fondasi.
-
Beda Konvensional vs. Syariah: Mampu membedakan secara jelas produk dan mekanisme pembiayaan syariah dari konvensional.
-
Kenali Produk Pembiayaan: Mengidentifikasi dan menjelaskan berbagai produk pembiayaan syariah yang umum.
-
Pahami Kontrak Dasar: Mengerti kontrak-kontrak syariah utama (Murabahah, Ijarah, Musyarakah, Mudharabah) dan aplikasinya.
-
Mitigasi Risiko Ketidakpatuhan: Menyadari pentingnya kepatuhan syariah dan potensi risiko ketidakpatuhan.
-
Komunikasi Efektif: Mampu berdiskusi tentang pembiayaan syariah dengan klien atau kolega.
-
Ekspansi Wawasan Karir: Membuka peluang pemahaman di sektor keuangan syariah yang terus tumbuh.
-
Dasar Audit Syariah: Memahami aspek-aspek yang menjadi perhatian dalam audit kepatuhan syariah dasar.
-
Literasi Keuangan Syariah: Meningkatkan pemahaman Anda tentang salah satu segmen keuangan global.
Target Peserta:
-
Bankir Konvensional (Relationship Managers, Loan Officers, Sales & Marketing, Credit Analysts).
-
Profesional Keuangan dari Lembaga Non-Bank Konvensional.
-
Staf Divisi Produk, Pemasaran, Risiko, atau Operasional di Lembaga Keuangan Konvensional.
-
Konsultan Keuangan atau Bisnis yang ingin memahami produk syariah.
-
Auditor (Internal & Eksternal) yang akan terlibat dalam audit perbankan syariah.
-
Mahasiswa atau Fresh Graduates Bidang Keuangan yang tertarik pada Keuangan Syariah.
-
Siapa saja yang memiliki latar belakang di bidang keuangan konvensional dan ingin memperoleh pemahaman dasar tentang pembiayaan syariah.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Menjelaskan prinsip-prinsip utama dan etika keuangan syariah.
-
Membandingkan dan membedakan model bisnis perbankan syariah dari perbankan konvensional.
-
Mengidentifikasi dan menjelaskan kontrak-kontrak syariah dasar yang digunakan dalam pembiayaan.
-
Mengenali produk-produk pembiayaan syariah yang umum untuk individu, UMKM, dan korporasi.
-
Memahami proses dasar analisa kelayakan pembiayaan syariah dan perbedaannya.
-
Menyadari pentingnya Dewan Pengawas Syariah (DPS) dan risiko ketidakpatuhan syariah.
-
Mengidentifikasi aspek-aspek kunci dalam dokumentasi dan legalitas pembiayaan syariah.
-
Berdiskusi secara dasar tentang konsep pembiayaan syariah dengan klien atau kolega.
-
Menyusun rencana aksi pribadi untuk terus mendalami keuangan syariah.
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Fondasi Keuangan Syariah: Prinsip & Tujuan
-
Sesi 1.1: Pengantar Keuangan Syariah: Mengapa Ada Pilihan Syariah?
-
Definisi Keuangan Syariah dan Sejarah Singkat Perkembangannya.
-
Perbedaan Konvensional vs. Syariah: Filosofi, Prinsip, dan Etika.
-
Tujuan Maqasid Syariah (Tujuan Syariah): Pelestarian Harta, Agama, Jiwa, Keturunan, Akal.
-
-
Sesi 1.2: Prinsip Dasar Transaksi Muamalah (Islamic Transactions)
-
Larangan Riba (Bunga): Konsep, Jenis, dan Konsekuensinya.
-
Larangan Gharar (Ketidakpastian Berlebihan) dan Maysir (Judi/Spekulasi).
-
Pentingnya Kehalalan (Halal) dan Etika dalam Bisnis.
-
Kewajiban Zakat dan Dampaknya pada Bisnis.
-
-
Sesi 1.3: Sumber Hukum Syariah & Tata Kelola Keuangan Syariah
-
Pengantar Sumber Hukum (Al-Qur’an, Hadits, Ijma’, Qiyas).
-
Peran Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dalam Standardisasi Produk.
-
Prinsip Tata Kelola Perusahaan Syariah (Good Corporate Governance – GCG Syariah).
-
Modul 2: Perbandingan Fundamental & Kontrak Dasar Pembiayaan Syariah
-
Sesi 2.1: Perbankan Konvensional vs. Perbankan Syariah: Sebuah Perbandingan
-
Model Bisnis Konvensional (Bunga sebagai Core Profit).
-
Model Bisnis Syariah (Berbasis Transaksi Riil: Jual Beli, Sewa, Bagi Hasil).
-
Perbedaan dalam Pencatatan Laporan Keuangan (Dasar Konseptual).
-
-
Sesi 2.2: Kontrak Berbasis Jual Beli (Sales-based Contracts)
-
Murabahah (Cost-Plus Sale): Konsep, Mekanisme, dan Aplikasi (Pembiayaan Barang Konsumsi/Investasi).
-
Salam (Forward Sale): Konsep dan Aplikasi (Pembiayaan Pertanian).
-
Istisna’ (Manufacture Order): Konsep dan Aplikasi (Pembiayaan Proyek).
-
-
Sesi 2.3: Kontrak Berbasis Sewa (Leasing-based Contracts)
-
Ijarah (Leasing): Konsep, Mekanisme, dan Aplikasi (Pembiayaan Sewa Aset).
-
Ijarah Muntahiya Bittamlik (IMBT): Konsep dan Aplikasi (Sewa dengan Opsi Kepemilikan).
-
-
Sesi 2.4: Kontrak Berbasis Bagi Hasil/Kerugian (Partnership Contracts)
-
Musyarakah (Partnership/Joint Venture): Konsep, Mekanisme, dan Aplikasi (Pembiayaan Modal Kerja/Investasi).
-
Mudharabah (Profit-Loss Sharing): Konsep, Mekanisme, dan Aplikasi (Pembiayaan Modal Usaha).
-
-
Sesi 2.5: Kontrak Pelengkap/Pendukung (Ancillary Contracts)
-
Qardh (Loan Tanpa Imbalan): Konsep dan Aplikasi.
-
Rahn (Gadai), Kafalah (Jaminan), Hawalah (Pengalihan Utang), Wakalah (Perwakilan).
-
Modul 3: Produk Pembiayaan Syariah Umum (Retail, UMKM, Korporasi)
-
Sesi 3.1: Pembiayaan Konsumsi untuk Individu
-
Pembiayaan Murabahah untuk Kendaraan (KKB Syariah).
-
Pembiayaan Murabahah untuk Rumah (KPR Syariah).
-
Pembiayaan Multijasa (Ijarah Multijasa) untuk Umrah, Pendidikan, Kesehatan.
-
-
Sesi 3.2: Pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
-
Pembiayaan Modal Kerja (Murabahah, Musyarakah).
-
Pembiayaan Investasi (Musyarakah Mutanaqisah).
-
Struktur Produk: Adaptasi Sesuai Skala Bisnis.
-
-
Sesi 3.3: Pembiayaan Korporasi & Komersial
-
Pembiayaan Proyek (Istisna’, Musyarakah).
-
Trade Financing (Murabahah for Import/Export).
-
Sukuk (Obligasi Syariah): Konsep Dasar sebagai Instrumen Pendanaan.
-
Modul 4: Proses Pembiayaan Syariah & Aspek Kritis
-
Sesi 4.1: Analisa Kelayakan Pembiayaan dari Perspektif Syariah
-
Penerapan Prinsip 5 C’s of Credit (Character, Capacity, Capital, Collateral, Conditions) dalam Syariah.
-
Analisa Aspek Halal dan Syariah dalam Bisnis Debitur.
-
Analisa Keuangan (Dasar) untuk Pembiayaan Syariah.
-
-
Sesi 4.2: Aspek Dokumentasi & Legalitas Pembiayaan Syariah
-
Jenis-jenis Perjanjian yang Berbeda untuk Setiap Akad Syariah.
-
Pentingnya Dokumen Pendukung Transaksi Riil (Invoice, Surat Pesanan, Sertifikat Kepemilikan).
-
Peran Notaris dan Lembaga Hukum dalam Pembiayaan Syariah.
-
-
Sesi 4.3: Peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Operasi Pembiayaan
-
Tugas dan Fungsi DPS: Pengawasan Kepatuhan Syariah.
-
Fatwa DSN-MUI sebagai Pedoman Operasional.
-
Audit Syariah: Konsep Dasar Pengawasan Kepatuhan.
-
Modul 5: Manajemen Risiko & Kepatuhan Syariah
-
Sesi 5.1: Risiko dalam Pembiayaan Syariah: Analisa & Mitigasi
-
Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Operasional.
-
Risiko Ketidakpatuhan Syariah (Sharia Non-Compliance Risk): Sumber dan Dampaknya.
-
Perbedaan Denda/Penalti dalam Konvensional vs. Syariah (Ta’widh, Ujrah).
-
-
Sesi 5.2: Pengelolaan Risiko Ketidakpatuhan Syariah
-
Mekanisme Pelaporan Ketidakpatuhan Syariah.
-
Penyelesaian Sengketa Syariah.
-
Pentingnya Edukasi Internal dan Komunikasi.
-
-
Sesi 5.3: Peran Auditor dalam Memastikan Kepatuhan Syariah
-
Audit Kepatuhan Syariah (Sharia Compliance Audit) – Konsep Dasar.
-
Fokus Auditor pada Transaksi, Dokumentasi, dan Implementasi Akad.
-
Modul 6: Studi Kasus, Tren Industri & Rencana Aksi
-
Sesi 6.1: Studi Kasus Pembiayaan Syariah & Diskusi Perbandingan
-
Analisis Skenario Pembiayaan Syariah yang Relevan (Individu/UMKM).
-
Perbandingan Solusi Pembiayaan Syariah vs. Konvensional untuk Kebutuhan yang Sama.
-
Diskusi Terbuka tentang Keunggulan dan Tantangan.
-
-
Sesi 6.2: Tren & Perkembangan Terkini Industri Keuangan Syariah
-
Pertumbuhan Aset Keuangan Syariah Global dan Nasional.
-
Perkembangan Fintech Syariah dan Dampaknya pada Pembiayaan.
-
Peluang dan Tantangan Masa Depan Keuangan Syariah.
-
-
Sesi 6.3: Rencana Aksi Pribadi & Penutup
-
Merangkum Pembelajaran Kunci dan Sesi Tanya Jawab Mendalam.
-
Menyusun Rencana Aksi Konkret, Terukur, dan Bertarget Waktu untuk Menerapkan Pemahaman Dasar Pembiayaan Syariah.
-
Menentukan Sumber Daya (Buku, Pelatihan Lanjut) dan Dukungan yang Dibutuhkan.
-
Evaluasi Training dan Pesan Kunci untuk Menjadi Profesional Keuangan yang Berwawasan Syariah.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi Kelompok Mendalam
-
Studi Kasus Produk Pembiayaan Syariah (dengan perbandingan konvensional).
-
Latihan Membaca & Mengidentifikasi Elemen Akad dalam Contoh Perjanjian Sederhana.
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka.
-
Pengembangan Rencana Aksi Pribadi yang Detail.
Durasi Training:
-
2 Hari Efektif (Ideal untuk pemahaman konsep dasar dan aplikasi praktis)
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan produk pembiayaan syariah.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, kualitas analisis studi kasus, dan pemahaman konsep dasar.
-
Penilaian Kualitas Rencana Aksi Pribadi yang disusun.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Basic Syariah Lending for non-Syariah Bankers Training Program.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang merupakan praktisi senior di industri keuangan syariah, memiliki latar belakang akademis dan praktis di bidang ekonomi syariah atau perbankan syariah, dan mungkin juga memiliki sertifikasi terkait (misalnya, Certified Islamic Financial Planner/IFP, atau anggota Dewan Pengawas Syariah). Instruktur memiliki keahlian mendalam dalam prinsip syariah dan produk pembiayaan, serta kemampuan menyederhanakan konsep-konsep kompleks agar mudah dipahami oleh peserta dari latar belakang konvensional.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi, studi kasus, dan interaksi kelompok.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit.
-
-
In-House Training: Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk in-house di lokasi perusahaan klien, karena memungkinkan penyesuaian studi kasus dan contoh produk dengan kebutuhan dan target klien perusahaan. Hal ini memaksimalkan relevansi dan dampak pelatihan, terutama jika perusahaan sedang mempertimbangkan ekspansi ke segmen syariah.
-
Online Training (Interaktif): Training Basic Syariah Lending for non-Syariah Bankers dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif. Sesi diskusi, analisis studi kasus, dan tanya jawab dapat difasilitasi secara virtual untuk jangkauan peserta yang lebih luas. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Siapa saja yang cocok mengikuti training ini?
-
Bankir konvensional, profesional keuangan, staf dari berbagai departemen di lembaga keuangan yang ingin memahami dasar-dasar pembiayaan syariah.
-
-
Apakah training ini akan membuat saya menjadi ahli syariah?
-
Tidak, training ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar dan esensial tentang pembiayaan syariah. Ini adalah fondasi untuk pemahaman lebih lanjut, bukan untuk menjadikan Anda seorang ahli syariah bersertifikat.
-
-
Apakah pembiayaan syariah sama dengan pinjaman dengan bunga yang disebut “bagi hasil”?
-
Tidak. Training ini akan menjelaskan perbedaan fundamental antara konsep bunga (riba) dalam konvensional dengan konsep bagi hasil (profit/loss sharing) atau jual beli dalam syariah, serta mengapa keduanya sangat berbeda.
-
-
Metode training apa yang digunakan?
-
Metode interaktif, termasuk presentasi, diskusi, dan studi kasus.
-
-
Berapa lama durasi training ini?
-
Durasi training ideal adalah 2 hari efektif.
-
-
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?
-
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.
-
-
Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Ya, training ini sangat efektif jika dilaksanakan secara online menggunakan platform interaktif.
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-
-
Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?
-
Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.
-
-
Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?
-
Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), contoh ilustrasi produk, studi kasus, dan handout tambahan yang relevan.
-