
Deskripsi Singkat Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT):
Ancaman pencucian uang (Money Laundering) dan pendanaan terorisme (Terrorism Financing) merupakan risiko serius yang dapat mengancam integritas sistem keuangan, merusak reputasi lembaga, hingga berujung pada sanksi hukum dan denda masif. Industri keuangan dan sektor usaha lainnya memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam mencegah aktivitas ilegal ini. Training “Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT)” ini dirancang untuk membekali Anda dengan pemahaman mendalam tentang kerangka regulasi, metodologi penilaian risiko, teknik identifikasi nasabah, serta kemampuan untuk mendeteksi dan melaporkan transaksi mencurigakan. Anda akan belajar bagaimana membangun dan mengimplementasikan program APU & PPT yang efektif untuk memastikan kepatuhan, melindungi lembaga dari penyalahgunaan, dan berkontribusi pada keamanan nasional.
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh praktik dan operasional selaras dengan peraturan APU & PPT terkini dari OJK, Bank Indonesia, dan PPATK.
-
Deteksi Transaksi Mencurigakan: Mampu mengidentifikasi indikator dan pola transaksi yang berpotensi terkait pencucian uang atau pendanaan terorisme.
-
Mitigasi Risiko Keuangan: Mengurangi eksposur lembaga terhadap risiko kerugian finansial, sanksi, dan denda akibat pelanggaran APU & PPT.
-
Perlindungan Reputasi: Menjaga citra positif dan kepercayaan publik/stakeholder terhadap integritas lembaga.
-
Efisiensi CDD/EDD: Menguasai prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) yang efektif dan efisien.
-
Sistem Kontrol Internal: Berkontribusi pada pembangunan dan penguatan sistem pengendalian internal APU & PPT.
-
Kolaborasi Lintas Fungsi: Meningkatkan sinergi antar departemen (Compliance, Risk, Operasional, Legal, Audit) dalam penanganan APU & PPT.
-
Pengambilan Keputusan Berbasis Risiko: Membuat keputusan operasional yang lebih cerdas dengan mempertimbangkan aspek risiko APU & PPT.
-
Kontribusi Keamanan Nasional: Memainkan peran aktif dalam pencegahan kejahatan finansial yang lebih luas.
Target Peserta:
-
Manajer dan Staf Departemen Kepatuhan (Compliance) & Anti Pencucian Uang (AML Unit).
-
Manajer Risiko, Staf Manajemen Risiko (khususnya Risiko Kepatuhan & Operasional).
-
Manajer dan Staf Departemen Operasional (Front Office, Back Office, Teller, Customer Service, Relationship Manager).
-
Manajer dan Staf Departemen Hukum (Legal) & Audit Internal.
-
Manajer dan Staf Divisi IT (Information Technology) & Keamanan Siber.
-
Profesional di Lembaga Keuangan (Bank, Asuransi, Multifinance, Dana Pensiun, Sekuritas).
-
Profesional di Fintech Lending, P2P Lending, E-Money, Payment Gateway, dan Virtual Asset Providers.
-
Notaris/PPAT, Akuntan Publik, Konsultan Pajak, Pedagang Barang Berharga (sesuai definisi DNFBP).
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atau terlibat dalam kepatuhan, operasional, dan pengelolaan risiko terkait APU & PPT.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami definisi, ruang lingkup, dan dampak pencucian uang serta pendanaan terorisme secara global dan nasional.
-
Menguasai kerangka regulasi APU & PPT di Indonesia (UU TPPU, POJK, Peraturan PPATK) dan standar internasional (FATF).
-
Mengidentifikasi prinsip Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach – RBA) dalam program APU & PPT.
-
Mengaplikasikan prosedur Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) secara efektif.
-
Mengenali dan mengidentifikasi Politically Exposed Persons (PEPs) dan nasabah berisiko tinggi lainnya.
-
Mendeteksi indikator transaksi mencurigakan (ITM) dan menyusun Laporan Transaksi Mencurigakan (STR) yang berkualitas.
-
Memahami kewajiban pelaporan transaksi tunai (CTR) dan transfer dana (IFT) kepada PPATK.
-
Merumuskan dan mengimplementasikan program kepatuhan APU & PPT internal yang komprehensif.
-
Menyusun rencana aksi pribadi untuk mengelola risiko APU & PPT dan memastikan kepatuhan di organisasi mereka.
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Fondasi Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT)
-
Sesi 1.1: Memahami Pencucian Uang (Money Laundering)
-
Definisi, Tahapan (Placement, Layering, Integration), dan Modus Operandi Pencucian Uang.
-
Dampak Pencucian Uang: Keuangan, Sosial, Ekonomi, Reputasi.
-
Pentingnya Pencegahan Pencucian Uang.
-
-
Sesi 1.2: Memahami Pendanaan Terorisme (Terrorism Financing)
-
Definisi, Sumber Dana, dan Mekanisme Pendanaan Terorisme.
-
Perbedaan dan Persamaan dengan Pencucian Uang.
-
Implikasi Pendanaan Terorisme terhadap Keamanan Nasional dan Internasional.
-
-
Sesi 1.3: Kerangka Regulasi APU & PPT Global dan Nasional
-
Peran FATF (Financial Action Task Force) dan Rekomendasi 40 FATF.
-
Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU).
-
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Bank Indonesia (PBI), dan Peraturan Kepala PPATK Terkait.
-
Peran PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sebagai Financial Intelligence Unit (FIU).
-
Modul 2: Pendekatan Berbasis Risiko (Risk-Based Approach – RBA) & CDD
-
Sesi 2.1: Prinsip Pendekatan Berbasis Risiko (RBA) dalam APU & PPT
-
Mengapa RBA Krusial: Efisiensi dan Efektivitas Sumber Daya.
-
Tahapan RBA: Identifikasi Risiko, Penilaian Risiko, Mitigasi Risiko.
-
Risiko Sektoral, Kelembagaan, Nasabah, Produk/Jasa, dan Geografis.
-
Workshop Praktik: Penilaian Risiko Lembaga APU & PPT Sederhana.
-
-
Sesi 2.2: Customer Due Diligence (CDD) Dasar
-
Tujuan CDD: Mengenal Nasabah Anda (Know Your Customer – KYC).
-
Prosedur CDD: Identifikasi, Verifikasi, Pemantauan.
-
Dokumen Identitas yang Diperlukan untuk Nasabah Perorangan dan Korporasi.
-
Pentingnya Identifikasi Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat Akhir).
-
Workshop Praktik: Simulasi Proses CDD Awal.
-
-
Sesi 2.3: Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership – BO)
-
Definisi dan Pentingnya Identifikasi BO dalam APU & PPT.
-
Metode dan Tantangan Identifikasi BO (Struktur Perusahaan Kompleks, Nominee).
-
Peraturan Terkait BO.
-
Modul 3: Kategori Khusus, EDD & Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
-
Sesi 3.1: Politically Exposed Persons (PEPs)
-
Definisi PEPs: Kategori, Klasifikasi, dan Risiko Terkait.
-
Prosedur Identifikasi PEPs dan Pengelolaan Hubungan dengan PEPs.
-
Workshop Praktik: Identifikasi Potensi PEPs.
-
-
Sesi 3.2: Enhanced Due Diligence (EDD)
-
Kapan EDD Diterapkan: Nasabah Berisiko Tinggi, PEPs, Produk/Transaksi Kompleks.
-
Prosedur EDD: Sumber Dana, Tujuan Transaksi, Verifikasi Lanjutan.
-
Perbedaan CDD vs. EDD.
-
-
Sesi 3.3: Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal
-
Konsep Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (WMD) dan Kaitannya dengan Kejahatan Finansial.
-
Sanksi Internasional (UNSC, OFAC) dan Regulasi Lokal Terkait.
-
Prosedur Screening Terhadap Daftar Teroris dan Proliferasi (List of Terrorist and Proliferators).
-
Workshop Praktik: Simulasi Screening Daftar Sanksi.
-
Modul 4: Pemantauan Transaksi & Pelaporan (STR & CTR)
-
Sesi 4.1: Pemantauan Transaksi Lanjutan
-
Tujuan Pemantauan: Mendeteksi Pola Tidak Wajar.
-
Mekanisme Pemantauan (Manual vs. Sistem Otomatis).
-
Tanggung Jawab Pemantauan di Tingkat Unit Bisnis.
-
-
Sesi 4.2: Indikator Transaksi Mencurigakan (ITM)
-
ITM Umum (misalnya, Transaksi Tidak Wajar, Pola Transaksi Tidak Lazim, Transaksi Tunai Besar, Transaksi Terkait Daftar Teroris).
-
ITM Spesifik Sektor/Industri.
-
Studi Kasus: Analisis Transaksi & Identifikasi ITM.
-
-
Sesi 4.3: Pelaporan Transaksi Mencurigakan (STR)
-
Tujuan STR: Memberikan Informasi kepada PPATK.
-
Prosedur Penyusunan STR yang Kualitatif dan Komprehensif.
-
Batas Waktu Pelaporan dan Sanksi Keterlambatan.
-
Workshop Praktik: Menyusun STR Sederhana dari Skenario.
-
-
Sesi 4.4: Pelaporan Transaksi Tunai (CTR) & Transfer Dana (IFT)
-
Definisi Transaksi Tunai dan Batas Pelaporan.
-
Mekanisme Pelaporan CTR dan IFT ke PPATK.
-
Pentingnya Akurasi Data Pelaporan.
-
Modul 5: Program Kepatuhan APU & PPT Internal & Sanksi
-
Sesi 5.1: Tata Kelola & Struktur Organisasi APU & PPT
-
Peran Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit, Komite Risiko.
-
Unit Kerja APU & PPT (AML Unit) dan Satuan Kerja Kepatuhan (Compliance Unit).
-
Pembagian Peran dan Tanggung Jawab Lintas Fungsi.
-
-
Sesi 5.2: Kebijakan, Prosedur & Pelatihan APU & PPT Internal
-
Penyusunan Kebijakan APU & PPT yang Komprehensif.
-
Prosedur APU & PPT: CDD, EDD, Pemantauan, Pelaporan, Pemanfaatan Teknologi.
-
Pentingnya Pelatihan Karyawan Secara Berkesinambungan.
-
-
Sesi 5.3: Sanksi & Konsekuensi Pelanggaran APU & PPT
-
Sanksi Administrasi (Denda, Pencabutan Izin) dari OJK/BI/PPATK.
-
Sanksi Pidana (UU TPPU).
-
Kerusakan Reputasi dan Dampak Bisnis Lainnya.
-
Studi Kasus: Contoh Pelanggaran APU & PPT dan Konsekuensinya.
-
Modul 6: Tantangan Implementasi, Tren Masa Depan & Rencana Aksi
-
Sesi 6.1: Tantangan Praktis dalam Implementasi APU & PPT
-
Kualitas Data, Keterbatasan Sumber Daya, Kompleksitas Produk.
-
Manajemen Perubahan & Resistensi Karyawan.
-
Integrasi Sistem IT & Teknologi APU & PPT (AML Software).
-
-
Sesi 6.2: Tren & Perkembangan Terkini APU & PPT
-
Virtual Assets (Aset Kripto) dan Implikasinya pada APU & PPT.
-
Peran AI (Artificial Intelligence) dan Machine Learning dalam Deteksi.
-
Tantangan FinTech (Financial Technology) Baru.
-
Perkembangan Regulasi Internasional & Lokal.
-
-
Sesi 6.3: Rencana Aksi Pribadi & Penutup
-
Merangkum Pembelajaran Kunci dan Sesi Tanya Jawab Mendalam.
-
Menyusun Rencana Aksi Konkret, Terukur, dan Bertarget Waktu untuk Mengimplementasikan atau Menyempurnakan Program APU & PPT di Organisasi Anda.
-
Menentukan Sumber Daya dan Dukungan yang Dibutuhkan untuk Implementasi.
-
Evaluasi Training dan Pesan Kunci untuk Menjadi Profesional APU & PPT yang Kompeten dan Berintegritas.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi Kelompok Mendalam.
-
Studi Kasus Nyata Transaksi Mencurigakan dan Modus Pencucian Uang/Pendanaan Terorisme.
-
Intensif Workshop Praktik: Penilaian Risiko APU & PPT Sederhana (RCSA), Simulasi Proses CDD/EDD, Analisis Indikator Transaksi Mencurigakan, Penyusunan STR Sederhana.
-
Pembahasan Regulasi & Praktik Kepatuhan.
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka dengan Instruktur.
-
Pengembangan Rencana Aksi Pribadi yang Detail.
Durasi Training:
-
3 Hari Efektif (Ideal untuk cakupan materi yang komprehensif, diskusi mendalam, dan praktik intensif)
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan keterampilan APU & PPT.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, kualitas workshop praktik, dan analisis studi kasus.
-
Penilaian Kualitas Rencana Aksi Pribadi yang disusun.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) Training Program.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang merupakan praktisi senior dan ahli di bidang Anti Pencucian Uang (AML), Kepatuhan (Compliance), atau Manajemen Risiko di lembaga keuangan, atau perwakilan dari PPATK/OJK (jika memungkinkan). Instruktur memiliki pengalaman luas dalam implementasi program APU & PPT, deteksi transaksi mencurigakan, dan penanganan sanksi. Keahlian mendalam dalam regulasi nasional dan standar internasional (FATF). Mampu menyampaikan materi secara terstruktur, relevan, dan memberikan wawasan praktis serta studi kasus dari pengalaman nyata.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi mendalam, workshop kolaboratif, dan analisis studi kasus.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit.
-
-
In-House Training: Pelatihan ini sangat sangat direkomendasikan untuk in-house di lokasi perusahaan klien, karena memungkinkan penyesuaian studi kasus dan latihan dengan profil nasabah, produk/jasa, dan tantangan APU & PPT spesifik yang dihadapi organisasi (dengan menjaga kerahasiaan). Hal ini akan membuat materi lebih relevan dan dapat segera diaplikasikan oleh peserta.
-
Online Training (Interaktif): Training Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU & PPT) dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif dan alat kolaborasi digital. Sesi diskusi, workshop (dengan breakout room), analisis studi kasus, dan simulasi dapat difasilitasi secara virtual untuk jangkauan peserta yang lebih luas. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Siapa saja yang cocok mengikuti training ini?
-
Profesional di bidang Kepatuhan, Risiko, Operasional, Legal, dan Audit di lembaga keuangan, fintech, serta DNFBP (Notaris, Akuntan, dll.) yang terkait APU & PPT.
-
-
Apakah saya perlu memiliki latar belakang keuangan?
-
Tidak wajib, namun pemahaman tentang transaksi bisnis dan keuangan dasar akan membantu. Materi akan membahas konsep APU & PPT secara komprehensif dari awal.
-
-
Apakah training ini sangat teknis (misalnya, detail IT forensic)?
-
Training ini fokus pada manajemen dan operasional APU & PPT. Meskipun ada pembahasan teknologi, fokusnya adalah pada aplikasi praktis untuk deteksi dan kepatuhan, bukan pada detail forensik digital atau programming sistem.
-
-
Metode training apa yang digunakan?
-
Metode interaktif, dengan penekanan kuat pada studi kasus transaksi mencurigakan, workshop praktik CDD/EDD, dan penyusunan STR.
-
-
Berapa lama durasi training ini?
-
Durasi training ideal adalah 3 hari efektif.
-
-
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?
-
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.
-
-
Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Ya, sangat efektif jika dilaksanakan secara online.
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-
-
Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?
-
Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.
-
-
Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?
-
Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), contoh formulir CDD/STR, studi kasus modus operandi, dan handout tambahan yang relevan.
-