
Deskripsi Singkat Training Perpajakan untuk Marketing:
Dalam dunia pemasaran yang dinamis, setiap strategi dan aktivitas, mulai dari iklan, promosi, sponsorship, hingga event, memiliki implikasi pajak. Kesalahan dalam memahami atau menerapkan aturan pajak dapat berujung pada sanksi, denda, bahkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan. Training “Perpajakan untuk Marketing” ini dirancang khusus untuk membekali para profesional pemasaran dengan pemahaman mendasar namun krusial tentang aspek-aspek pajak yang melekat pada pekerjaan mereka. Anda akan belajar bagaimana mengidentifikasi risiko pajak, memastikan kepatuhan dalam setiap transaksi, mengoptimalkan biaya pemasaran dari perspektif pajak, dan berkolaborasi secara efektif dengan departemen keuangan/pajak. Jadilah profesional pemasaran yang tidak hanya kreatif tetapi juga cerdas secara fiskal!
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Hindari Denda: Memahami aturan pajak untuk menghindari kesalahan yang berujung pada sanksi dan denda.
-
Efisiensi Biaya: Mengidentifikasi peluang penghematan pajak dan mengoptimalkan anggaran pemasaran.
-
Kepatuhan Menyeluruh: Memastikan setiap aktivitas pemasaran selaras dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
-
Kolaborasi Efektif: Meningkatkan komunikasi dan kerja sama dengan tim keuangan/pajak.
-
Pengambilan Keputusan: Membuat keputusan pemasaran yang lebih informatif dengan mempertimbangkan dampak pajaknya.
-
Manajemen Risiko: Mengidentifikasi dan memitigasi risiko pajak sebelum menjadi masalah besar.
-
Dokumentasi Benar: Memahami pentingnya dokumentasi yang rapi dan sesuai standar pajak.
-
Kepercayaan Diri: Tampil lebih percaya diri dalam mengelola aspek finansial dan pajak dari proyek pemasaran.
-
Nilai Tambah Individu: Meningkatkan kompetensi pribadi dengan pemahaman lintas fungsi yang krusial.
Target Peserta:
-
Marketing Managers, Brand Managers, Product Managers.
-
Digital Marketing Specialists, Social Media Managers, Content Creators.
-
Event Organizers, Promotion Managers.
-
Advertising and Media Agency Professionals (Internal Client-Side).
-
Sales & Marketing Support Staff.
-
Business Owners, Entrepreneur, Startup Founders yang mengelola aktivitas pemasaran.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan anggaran kegiatan pemasaran dan ingin memahami implikasi pajaknya.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami konsep dasar pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang relevan untuk kegiatan pemasaran.
-
Mengidentifikasi implikasi PPh dan PPN pada berbagai jenis biaya pemasaran (iklan, promosi, event, sponsorship).
-
Memahami ketentuan potong pungut (Withholding Tax) untuk jasa-jasa terkait pemasaran.
-
Mengenali kewajiban perpajakan terkait pemberian sampel, hadiah, dan diskon.
-
Memahami dasar-dasar deductibility biaya pemasaran dari sisi Pajak Penghasilan Badan.
-
Mengidentifikasi risiko pajak umum dalam kegiatan pemasaran dan cara memitigasinya.
-
Melakukan dokumentasi transaksi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan perpajakan.
-
Berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif dengan departemen pajak/keuangan terkait isu-isu perpajakan pemasaran.
-
Menyusun rencana aksi pribadi untuk menerapkan pengetahuan perpajakan dalam pekerjaan sehari-hari.
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Fondasi Perpajakan & Relevansinya untuk Pemasaran
-
Sesi 1.1: Pengantar Sistem Perpajakan Indonesia & Terminologi Kunci
-
Apa itu Pajak? Fungsi dan Jenis-jenis Pajak (Pusat & Daerah).
-
Konsep Dasar PPh (Pajak Penghasilan) dan PPN (Pajak Pertambahan Nilai).
-
Mengenal Wajib Pajak Badan dan Perannya dalam Pemotongan/Pemungutan Pajak.
-
Mengapa Profesional Marketing Perlu Memahami Pajak? (Risiko vs. Efisiensi).
-
-
Sesi 1.2: Pemahaman Biaya Pemasaran dari Sisi Pajak
-
Definisi Biaya Pemasaran/Promosi Menurut Perpajakan.
-
Deductibility Biaya Pemasaran untuk PPh Badan (Biaya yang Boleh & Tidak Boleh Dikurangkan).
-
Prinsip Biaya 3M (Mendapatkan, Menagih, Memelihara Penghasilan) dalam Konteks Marketing.
-
-
Sesi 1.3: Mekanisme Pemotongan/Pemungutan Pajak (Withholding Tax) Umum
-
Pengenalan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat (2).
-
Siapa yang Memotong/Memungut? Kapan Dipotong?
-
Pentingnya Bukti Potong/Pungut Pajak.
-
Modul 2: Implikasi Pajak pada Aktivitas Pemasaran Utama
-
Sesi 2.1: Perpajakan Biaya Periklanan (Advertising Expenses)
-
PPh Pasal 23 atas Jasa Periklanan (Agensi Iklan, Biaya Space Iklan).
-
Deductibility Biaya Iklan: Apakah Selalu Boleh Dikurangkan?
-
PPN atas Jasa Periklanan.
-
-
Sesi 2.2: Perpajakan Biaya Promosi Penjualan (Sales Promotion)
-
Perlakuan PPh dan PPN atas Pemberian Sampel Gratis (Free Samples).
-
Hadiah, Diskon, Potongan Harga: Implikasi PPh (Pasal 21, 23) dan PPN.
-
Loyalty Program dan Reward untuk Pelanggan.
-
-
Sesi 2.3: Perpajakan Biaya Event & Pameran (Event & Exhibition)
-
PPh Pasal 23 atas Jasa Event Organizer, Penyewaan Venue, Talent/Artis.
-
PPh Pasal 4 ayat (2) atas Sewa Tanah/Bangunan.
-
PPN atas Jasa Event Organizer dan Transaksi Terkait Event.
-
Modul 3: Aspek Pajak Spesifik dalam Aktivitas Marketing Modern
-
Sesi 3.1: Perpajakan Sponsorship & Hubungan Masyarakat (PR)
-
Perlakuan Pajak atas Penerimaan Sponsorship (Bagi Penerima).
-
Perlakuan Pajak atas Pemberian Sponsorship (Bagi Pemberi): PPh Badan.
-
PPh Pasal 23 atas Jasa PR, Konsultan Komunikasi.
-
-
Sesi 3.2: Perpajakan Digital Marketing & Influencer Marketing
-
PPh dan PPN atas Iklan di Platform Digital Asing (Google Ads, Meta Ads).
-
PPh Pasal 21/23/26 atas Pembayaran kepada Influencer/Key Opinion Leader (KOL).
-
Implikasi Pajak atas Pemberian Produk/Jasa kepada Influencer.
-
-
Sesi 3.3: Implikasi Pajak Transaksi Internasional dalam Marketing
-
PPh Pasal 26 (Withholding Tax) atas Jasa Marketing dari Luar Negeri.
-
PPN atas Pemanfaatan Jasa dari Luar Negeri (Self-Assessed VAT).
-
Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) dan Dokumen Domisili.
-
Modul 4: Kepatuhan Pajak & Manajemen Risiko untuk Marketing
-
Sesi 4.1: Kewajiban Pelaporan & Dokumentasi Pajak
-
Pentingnya Faktur Pajak yang Benar dan Lengkap.
-
Penyusunan Bukti Potong/Pungut.
-
Dokumentasi Pendukung Biaya Pemasaran (Kontrak, PO, Laporan Kegiatan).
-
Dampak Kesalahan Dokumentasi (Non-deductible expenses).
-
-
Sesi 4.2: Identifikasi & Mitigasi Risiko Pajak dalam Marketing
-
Risiko Umum: Salah Klasifikasi Biaya, Tidak Memotong/Memungut Pajak, Dokumentasi Kurang.
-
Cara Mengidentifikasi Area Berisiko Tinggi dalam Proyek Marketing.
-
Strategi Pencegahan dan Mitigasi Risiko.
-
-
Sesi 4.3: Audit Pajak & Peran Departemen Marketing
-
Apa yang Terjadi Jika Ada Audit Pajak?
-
Jenis-jenis Data dan Dokumen yang Sering Diminta Auditor.
-
Peran Departemen Marketing dalam Mendukung Proses Audit.
-
Modul 5: Perencanaan Pajak Sederhana & Kolaborasi Lintas Fungsi
-
Sesi 5.1: Strategi Perencanaan Pajak Sederhana untuk Efisiensi Anggaran Marketing
-
Memaksimalkan Deductibility Biaya.
-
Memilih Struktur Transaksi yang Efisien Pajak.
-
Menghindari Biaya yang Tidak Perlu dari Perspektif Pajak.
-
-
Sesi 5.2: Berkolaborasi Efektif dengan Departemen Keuangan/Pajak
-
Pentingnya Komunikasi Awal dan Terbuka.
-
Menyediakan Informasi yang Akurat dan Tepat Waktu.
-
Memahami Alur Kerja dan Batasan Departemen Pajak.
-
-
Sesi 5.3: Studi Kasus & Diskusi Interaktif
-
Analisis Studi Kasus Nyata Implikasi Pajak pada Aktivitas Marketing.
-
Diskusi Solusi dan Best Practices.
-
Modul 6: Rencana Aksi Pribadi & Penutup
-
Sesi 6.1: Merangkum Pembelajaran Kunci
-
Tinjauan Materi Penting yang Telah Disampaikan.
-
Sesi Tanya Jawab Mendalam untuk Klarifikasi.
-
-
Sesi 6.2: Menyusun Rencana Aksi Pribadi (Personal Action Plan)
-
Mengidentifikasi Area Spesifik di Mana Peserta Akan Menerapkan Pengetahuan Pajak.
-
Menyusun Langkah-langkah Konkret untuk Peningkatan Kepatuhan & Efisiensi.
-
Menentukan Sumber Daya dan Dukungan yang Dibutuhkan (Termasuk dari Departemen Keuangan/Pajak).
-
-
Sesi 6.3: Evaluasi Training dan Pesan Penutup
-
Evaluasi Training oleh Peserta.
-
Pesan Kunci dan Motivasi untuk Menjadi Profesional Marketing yang Cerdas & Taat Pajak.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi Kelompok
-
Studi Kasus Nyata yang Relevan dengan Aktivitas Pemasaran
-
Workshop Praktik (Misalnya, Analisis Implikasi Pajak pada Kontrak Sederhana, Identifikasi Risiko)
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka dengan Instruktur.
-
Pengembangan Rencana Aksi Pribadi.
Durasi Training:
-
2 Hari Efektif (Ideal untuk pemahaman konsep dan aplikasi praktik)
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dasar perpajakan dan implikasinya untuk marketing.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, studi kasus, dan workshop.
-
Penilaian Hasil Workshop Praktik dan Rencana Aksi Pribadi.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Perpajakan untuk Marketing Training Program.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang merupakan praktisi senior di bidang Perpajakan atau Konsultan Pajak dengan pengalaman luas dalam menangani klien dari berbagai industri, termasuk sektor pemasaran. Instruktur memiliki keahlian dalam menafsirkan peraturan pajak yang kompleks menjadi bahasa yang mudah dipahami oleh non-pajak profesional, serta mampu memberikan contoh-contoh relevan dari aktivitas pemasaran sehari-hari.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi dan interaksi kelompok.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit.
-
-
In-House Training: Pelatihan ini sangat direkomendasikan untuk in-house di lokasi perusahaan klien, karena memungkinkan penyesuaian studi kasus dan contoh implementasi dengan kebijakan perusahaan, jenis-jenis aktivitas pemasaran yang dominan, dan tantangan perpajakan spesifik yang dihadapi perusahaan. Hal ini memaksimalkan relevansi dan dampak pelatihan.
-
Online Training (Interaktif): Training Perpajakan untuk Marketing dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif. Sesi diskusi, studi kasus, dan workshop dapat difasilitasi secara virtual untuk jangkauan peserta yang lebih luas. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Siapa saja yang cocok mengikuti training Perpajakan untuk Marketing ini?
-
Semua profesional pemasaran, manajer merek, penyelenggara event, dan pemilik bisnis yang ingin memahami implikasi pajak dari kegiatan pemasaran mereka.
-
-
Apakah training ini akan membuat saya menjadi ahli pajak?
-
Tidak, training ini dirancang untuk memberikan pemahaman dasar dan praktis agar Anda dapat mengidentifikasi isu pajak dan berkolaborasi secara efektif dengan ahli pajak/keuangan, bukan untuk menjadikan Anda seorang ahli pajak.
-
-
Apakah training ini mencakup peraturan pajak terbaru?
-
Ya, materi akan disesuaikan dengan peraturan perpajakan terbaru yang berlaku di Indonesia.
-
-
Metode training apa yang digunakan?
-
Metode interaktif, termasuk presentasi, diskusi, studi kasus, dan workshop praktik.
-
-
Berapa lama durasi training ini?
-
Durasi training ideal adalah 2 hari efektif.
-
-
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?
-
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.
-
-
Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Ya, training Perpajakan untuk Marketing sangat efektif jika dilaksanakan secara online menggunakan platform interaktif.
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-
-
Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?
-
Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.
-
-
Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?
-
Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), materi presentasi, studi kasus, dan handout tambahan yang relevan.
-