
Kewajiban Keuangan & Perpajakan Tambang Minerba
Navigasi Regulasi Fiskal, Perhitungan Royalti/PNBP, dan Kepatuhan Pajak Spesifik Industri Pertambangan
Deskripsi Program
Industri pertambangan mineral dan batubara (minerba) merupakan sektor padat modal dengan kompleksitas regulasi finansial serta perpajakan yang sangat tinggi. Perusahaan tambang tidak hanya dihadapkan pada kewajiban pajak umum, tetapi juga kewajiban khusus seperti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), royalti, dana jaminan pascatambang, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P3), hingga isu krusial transfer pricing. Training ini dirancang khusus untuk membekali manajer keuangan dan akuntan pertambangan dengan pemahaman taktis guna menghitung, menyetorkan, dan melaporkan seluruh kewajiban fiskal secara akurat guna menghindari risiko denda administratif yang berat.
Manfaat & Tujuan Program
- Memahami secara menyeluruh lanskap regulasi keuangan dan perpajakan pertambangan minerba terbaru.
- Menguasai metodologi perhitungan iuran tetap (landrent) dan iuran produksi (royalti/PNBP) secara tepat.
- Memahami perlakuan akuntansi khusus: stripping cost, biaya eksplorasi, dan dana jaminan reklamasi.
- Menguasai kewajiban perpajakan spesifik minerba: PPh Badan kontraktor, PPN transaksi tambang, dan PBB-P3.
- Mampu mengidentifikasi risiko transfer pricing transaksi hubungan istimewa penjualan batubara/mineral.
Sasaran Peserta
- Manajer Keuangan, Accounting, & Controller Perusahaan Tambang.
- Tax Managers & Tax Officers spesifik industri pertambangan minerba.
- Internal Auditor & Legal Counsel Perusahaan Tambang.
- Direktur, Pemilik Usaha Tambang, & Kontraktor Jasa Pertambangan.
Opsi Pelaksanaan Training
Offline (Tatap Muka)
Simulasi pengisian SPT, perhitungan royalti, diskusi sengketa pajak, dan latihan kelompok secara langsung di ruang kelas.
Online (Interaktif)
Pelatihan virtual dua arah yang terstruktur guna penguasaan materi regulasi keuangan, perpajakan, dan pemaparan studi kasus.
In-House Training
Sangat direkomendasikan untuk membedah laporan neraca, draf IUP/IUPK, serta skema perpajakan riil perusahaan Anda secara rahasia.
Kurikulum Program (Durasi 2 Hari)
Hari 1: Regulasi Keuangan, PNBP, Royalti, & Akuntansi Tambang Khusus
Materi yang Dibahas:
- Tinjauan umum regulasi keuangan pertambangan minerba di Indonesia (implikasi UU Minerba terbaru).
- Tata cara perhitungan, pelaporan, dan penyetoran iuran tetap (landrent) serta iuran produksi (royalti/PNBP).
- Akuntansi khusus pertambangan: Perlakuan biaya eksplorasi, biaya pengupasan tanah (stripping cost), dan depresiasi aset tambang.
- Pengelolaan dana jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang secara finansial & akrual.
Hari 2: Perpajakan Spesifik Minerba, Transfer Pricing, & Tax Planning
Materi yang Dibahas:
- Aspek Pajak Penghasilan (PPh) Badan spesifik pemegang IUP/IUPK dan kontraktor jasa pertambangan.
- Tata cara dan ketentuan khusus PPN atas penjualan komoditas tambang (batubara/mineral) serta jasa penambangan.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P3) sektor pertambangan dan pajak daerah terkait (Pajak Air Permukaan, Galian C).
- Isu krusial perpajakan tambang: Analisis transfer pricing pada transaksi hubungan istimewa penjualan batubara/mineral.
- Workshop: Simulasi draf rekonsiliasi fiskal pertambangan, perhitungan royalti, dan penanganan sengketa pajak.
Dipandu oleh Praktisi Keuangan & Pajak Pertambangan Senior
Pelatihan finansial industri minerba ini akan dipandu oleh instruktur senior yang merupakan konsultan pajak pertambangan, mantan auditor pajak khusus migas/tambang, atau praktisi keuangan senior yang memiliki rekam jejak puluhan tahun menangani pelaporan fiskal korporasi tambang besar. Bimbingan komprehensif ini difasilitasi oleh tim Sentras Consulting.
Apa Kata Praktisi Keuangan Tambang?
"Sesi akuntansi stripping cost dan pencatatan dana jaminan reklamasi sangat detail dan aplikatif. Membantu kami menyelaraskan laporan keuangan perusahaan dengan standar PSAK terbaru."
- Bayu Wiraatmadja
Finance & Tax Manager, PT Kaltim Coal Resources
"Materi 'Transfer Pricing' pada penjualan batubara sangat relevan dengan risiko pemeriksaan pajak saat ini. Kami dibekali taktik dokumentasi TP Doc yang aman dan sesuai regulasi."
- Erlina Christie
Senior Tax Advisor & Auditor, Global Mining Consulting
Informasi Investasi
Kami menyediakan penawaran khusus untuk pendaftaran grup dan paket In-house training. Hubungi tim kami untuk mendapatkan proposal, rincian biaya, dan penawaran program terbaik.
Hubungi Kami untuk PenawaranFrequently Asked Questions (FAQ)
Apakah training ini membahas UU Cipta Kerja terkait ketentuan PPN batubara?
Ya. Training ini mengulas secara tuntas perubahan perlakuan PPN atas batubara pasca-UU Cipta Kerja dan aturan turunannya, termasuk tata cara faktur pajak dan pengkreditan pajak masukan bagi perusahaan tambang.
Bagaimana training ini mengulas kepatuhan dana jaminan pascatambang?
Kami mengulas aspek pencatatan akuntansi penyisihan (provision) dana reklamasi/pascatambang, pencairan dana jaminan yang ditempatkan di bank pemerintah, serta implikasi pajaknya saat dana tersebut direalisasikan.
Apakah materi ini juga berlaku bagi perusahaan subkontraktor (jasa penambangan)?
Sangat relevan. Kami membahas secara khusus perlakuan PPh Pasal 23/21 atas jasa penambangan, aspek PPN logistik alat berat, serta tanggung jawab pemotongan pajak antara pemilik IUP dengan kontraktor jasa.
Mitigasi Risiko Pajak dan Sanksi Finansial Tambang Anda
Pastikan akurasi perhitungan royalti, kepatuhan PBB-P3, serta kesiapan dokumen transfer pricing perusahaan pertambangan Anda berada dalam koridor hukum yang aman.
Jadwalkan Konsultasi GratisTingkatkan Akurasi Kepatuhan Fiskal Tambang Anda!
Sediakan bekal kemampuan menghitung, menganalisis, dan merencanakan pajak khusus minerba bagi tim finance, akuntansi, dan legal Anda. Daftar sekarang!
Daftar SekarangTELAH DIPERCAYA OLEH




