
Deskripsi Singkat Training Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba:
Industri pertambangan mineral dan batubara (Minerba) di Indonesia memiliki kompleksitas regulasi keuangan dan perpajakan yang sangat tinggi, dengan aturan yang terus berkembang dan implikasi yang signifikan terhadap profitabilitas dan keberlangsungan usaha. Kesalahan dalam memahami atau mengelola kewajiban ini dapat berakibat pada sanksi berat, denda, hingga pembekuan izin operasi. Training “Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba” ini dirancang untuk membekali Anda dengan pemahaman mendalam tentang berbagai jenis kewajiban finansial (royalti, iuran tetap), pajak (PPh, PPN, Pajak Daerah), serta non-pajak (dana jaminan reklamasi, pascatambang, CSR) yang berlaku. Anda akan belajar bagaimana menginterpretasikan peraturan, melakukan penghitungan yang akurat, mengelola risiko kepatuhan, dan mengoptimalkan biaya dari perspektif fiskal dan non-fiskal. Jadilah profesional yang kompeten dan patuh dalam menavigasi lanskap keuangan dan perpajakan sektor Minerba!
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Kepatuhan Regulasi: Memastikan seluruh kewajiban keuangan dan perpajakan Minerba sesuai dengan peraturan terbaru.
-
Akurasi Penghitungan: Menguasai teknik penghitungan Royalti, Iuran Tetap, dan Pajak terkait Minerba.
-
Hindari Sanksi & Denda: Mengidentifikasi dan memitigasi potensi kesalahan yang berujung pada sanksi dan koreksi.
-
Efisiensi Biaya: Mengidentifikasi peluang penghematan pajak dan optimalisasi biaya non-pajak.
-
Manajemen Risiko: Mampu mengidentifikasi risiko kepatuhan finansial dan perpajakan di sektor Minerba, serta strategi pencegahannya.
-
Audit Readiness: Mempersiapkan diri dan dokumentasi yang diperlukan untuk menghadapi pemeriksaan oleh otoritas terkait.
-
Kolaborasi Lintas Fungsi: Meningkatkan komunikasi dan kerja sama antara departemen Keuangan, Pajak, Operasional, Legal, dan CSR.
-
Update Peraturan: Memahami perubahan regulasi Minerba dan dampaknya pada kewajiban finansial perusahaan.
-
Pengambilan Keputusan: Membuat keputusan bisnis yang lebih informatif dengan mempertimbangkan implikasi finansial dan pajak.
Target Peserta:
-
Manajer dan Staf Departemen Keuangan (Finance) Perusahaan Tambang.
-
Manajer dan Staf Departemen Pajak (Tax) Perusahaan Tambang.
-
Manajer dan Staf Departemen Akuntansi (Accounting) Perusahaan Tambang.
-
Manajer dan Staf Departemen Legal Perusahaan Tambang.
-
Manajer dan Staf Departemen Operasional & Produksi (yang terkait dengan volume produksi).
-
Manajer dan Staf Departemen Hubungan Pemerintah (Government Relations).
-
Auditor (Internal & Eksternal) yang mengaudit Perusahaan Tambang.
-
Konsultan Pajak dan Keuangan yang memiliki klien di sektor Minerba.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atau terlibat dalam pengelolaan keuangan dan perpajakan di industri pertambangan Mineral dan Batubara.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Memahami kerangka regulasi utama (UU Minerba, PP, Permen) yang mengatur kewajiban keuangan dan perpajakan sektor Minerba.
-
Mengidentifikasi berbagai jenis kewajiban non-pajak (Iuran Tetap, Royalti, Dana Jaminan Reklamasi/Pascatambang) dan mekanismenya.
-
Menguasai penghitungan dan penyetoran Royalti (Produksi) untuk mineral dan batubara.
-
Memahami implikasi Pajak Penghasilan (PPh Badan, PPh Pasal 23, PPh Final) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi kegiatan pertambangan.
-
Menganalisis perlakuan perpajakan atas transaksi khusus di sektor Minerba (ekspor, penjualan ke luar negeri, konsesi).
-
Mengidentifikasi risiko kepatuhan finansial dan perpajakan di industri Minerba dan strategi mitigasinya.
-
Memahami proses pelaporan dan audit terkait kewajiban keuangan dan perpajakan Minerba oleh otoritas (DJKP, DJPB, ESDM).
-
Mengikuti perkembangan peraturan terbaru dan mengidentifikasi dampaknya pada kewajiban perusahaan.
-
Menyusun rencana aksi pribadi untuk mengelola kewajiban keuangan dan perpajakan Minerba yang lebih baik.
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Kerangka Regulasi & Pengantar Kewajiban Keuangan Minerba
-
Sesi 1.1: Tinjauan Umum Regulasi Industri Pertambangan Minerba
-
Undang-Undang Minerba Terkini (UU No. 3 Tahun 2020 sebagai Perubahan UU No. 4 Tahun 2009).
-
Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Terkait.
-
Jenis-jenis Izin Usaha Pertambangan (IUP, IUPK) dan Hubungannya dengan Kewajiban.
-
-
Sesi 1.2: Jenis-jenis Kewajiban Keuangan Non-Pajak Minerba
-
Iuran Tetap (Dead Rent): Konsep, Dasar Penghitungan, dan Mekanisme Penyetoran.
-
Royalti (Iuran Produksi): Konsep, Persentase, dan Dasar Penghitungan.
-
Peran dan Tujuan Dana Jaminan Reklamasi dan Pascatambang.
-
-
Sesi 1.3: Pengenalan Umum Perpajakan Minerba
-
Sistem Perpajakan Indonesia: PPh, PPN, PBB, Pajak Daerah, Bea Meterai.
-
Aspek Kepatuhan Pajak yang Krusial bagi Perusahaan Tambang.
-
Perbedaan Perlakuan Pajak antara Kontrak Karya (KK), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), dan IUP/IUPK.
-
Modul 2: Royalti & Iuran Tetap: Penghitungan & Administrasi
-
Sesi 2.1: Penghitungan Royalti (Iuran Produksi) Batubara
-
Dasar Penghitungan Royalti Batubara: Harga Patokan Batubara (HPB) vs. Harga Jual Aktual.
-
Persentase Royalti Berdasarkan Jenis dan Kualitas Batubara.
-
Workshop Praktik: Penghitungan Royalti Batubara (dengan Ms. Excel).
-
-
Sesi 2.2: Penghitungan Royalti (Iuran Produksi) Mineral
-
Dasar Penghitungan Royalti Mineral: Harga Patokan Mineral (HPM) vs. Harga Jual Aktual.
-
Persentase Royalti Berdasarkan Jenis Mineral (Logam, Non-Logam, Batuan).
-
Workshop Praktik: Penghitungan Royalti Mineral.
-
-
Sesi 2.3: Administrasi Penyetoran Iuran Tetap & Royalti
-
Prosedur dan Batas Waktu Penyetoran.
-
Pelaporan Produksi dan Penjualan kepada Kementerian ESDM dan DJPB.
-
Sanksi atas Keterlambatan atau Ketidakakuratan Penyetoran.
-
Modul 3: Pajak Penghasilan (PPh) untuk Sektor Minerba
-
Sesi 3.1: PPh Badan Perusahaan Tambang
-
Penghasilan Kena Pajak dan Tarif PPh Badan Terkini.
-
Deductible vs. Non-Deductible Expenses dalam Operasional Tambang.
-
Amortisasi dan Depresiasi Aset Tambang (Cost Recovery).
-
-
Sesi 3.2: PPh Pemotongan dan Pemungutan (Withholding Tax)
-
PPh Pasal 21 (Gaji Karyawan, Jasa Tenaga Ahli).
-
PPh Pasal 23 (Jasa Sewa Alat Berat, Jasa Kontraktor Tambang, Jasa Konsultan).
-
PPh Pasal 4 ayat (2) Final (Sewa Tanah/Bangunan, Penjualan Tanah/Bangunan).
-
Workshop Praktik: Identifikasi dan Penghitungan PPh Potput Umum Sektor Tambang.
-
-
Sesi 3.3: PPh Pasal 26 dan Pajak atas Transaksi Internasional
-
PPh Pasal 26 atas Pembayaran Jasa/Dividen/Royalti ke Luar Negeri.
-
Peran P3B (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda) dalam Transaksi Lintas Batas.
-
Implikasi Perpajakan Ekspor Hasil Tambang.
-
Modul 4: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Pajak Daerah Sektor Minerba
-
Sesi 4.1: PPN dalam Rantai Pasok Pertambangan
-
Objek PPN: Penyerahan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP).
-
Pengkreditan Pajak Masukan dan Pajak Keluaran.
-
Perlakuan PPN atas Penjualan Hasil Tambang (Termasuk ke Industri Pengolahan).
-
-
Sesi 4.2: PPN atas Jasa Pertambangan
-
PPN atas Jasa Kontraktor Tambang, Jasa Pengeboran, Jasa Konsultasi Geologi/Teknis.
-
Pentingnya Faktur Pajak yang Benar.
-
Workshop Praktik: Identifikasi Perlakuan PPN atas Transaksi Umum Tambang.
-
-
Sesi 4.3: Pajak Daerah & Retribusi Terkait Pertambangan
-
Pajak Air Permukaan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
-
Retribusi Perizinan dan Pelayanan Terkait Tambang.
-
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan (PBB P3).
-
Implikasi Peraturan Daerah pada Beban Pajak.
-
Modul 5: Manajemen Risiko Kepatuhan & Optimalisasi Pajak Minerba
-
Sesi 5.1: Mengidentifikasi Risiko Kepatuhan Finansial & Perpajakan Minerba
-
Risiko Penghitungan Royalti Tidak Akurat (HPB/HPM).
-
Risiko Salah Klasifikasi Biaya (Deductible vs. Non-Deductible).
-
Risiko Transfer Pricing dalam Transaksi Afiliasi.
-
Risiko Perubahan Regulasi yang Tiba-tiba.
-
-
Sesi 5.2: Strategi Mitigasi Risiko Kepatuhan & Optimalisasi Pajak
-
Penyusunan Standard Operating Procedures (SOP) Pajak & Keuangan.
-
Rekonsiliasi Data Produksi, Penjualan, dan Keuangan.
-
Penggunaan Software Pajak & Akuntansi yang Sesuai.
-
Pentingnya Tax Planning (Perencanaan Pajak) yang Sesuai Aturan.
-
-
Sesi 5.3: Pelaporan Pajak & Audit Terkait Minerba
-
Mekanisme Pelaporan SPT Masa dan SPT Tahunan PPh, SPT Masa PPN.
-
Persiapan Menghadapi Pemeriksaan Pajak oleh DJP.
-
Pemeriksaan Khusus oleh Kementerian ESDM atau BPKP terkait Royalti/Iuran.
-
Dokumen Kunci yang Sering Diminta Auditor/Pemeriksa.
-
Modul 6: Kewajiban Non-Pajak Lanjutan & Rencana Aksi Komprehensif
-
Sesi 6.1: Dana Jaminan Reklamasi & Pascatambang
-
Tujuan dan Dasar Hukum Dana Jaminan Reklamasi (DJR) dan Dana Jaminan Pascatambang (DJPT).
-
Mekanisme Penghitungan dan Penempatan Dana Jaminan.
-
Pelaporan dan Pencairan Dana Jaminan.
-
Implikasi Finansial & Akuntansi Dana Jaminan.
-
-
Sesi 6.2: Kewajiban Non-Pajak Lainnya & CSR
-
Kewajiban Penggunaan Jasa dan Barang Dalam Negeri.
-
Kewajiban Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) / CSR (Corporate Social Responsibility) dan Aspek Pajaknya.
-
Dampak Lingkungan dan Sosial dari Operasi Tambang.
-
-
Sesi 6.3: Studi Kasus & Diskusi Strategis Lanjutan
-
Analisis Studi Kasus Komprehensif Perusahaan Tambang (Implikasi Gabungan Keuangan, Pajak, dan Non-Pajak).
-
Diskusi Solusi dan Best Practices untuk Pengelolaan Terintegrasi.
-
Tanya Jawab Mendalam Mengenai Isu-isu Praktis.
-
-
Sesi 6.4: Rencana Aksi Pribadi & Penutup
-
Merangkum Pembelajaran Kunci dan Insight Strategis.
-
Menyusun Rencana Aksi Konkret, Terukur, dan Bertarget Waktu untuk Mengelola Kewajiban Keuangan & Perpajakan Minerba di Organisasi Anda.
-
Menentukan Sumber Daya dan Dukungan yang Dibutuhkan untuk Implementasi.
-
Evaluasi Training dan Pesan Kunci untuk Menjadi Profesional Minerba yang Kompeten dan Patuh.
-
Metode Training:
-
Presentasi Interaktif & Diskusi Kelompok Mendalam.
-
Studi Kasus Perusahaan Tambang Minerba (Fiktif/Simulasi) untuk Analisis Komprehensif.
-
Intensif Workshop Praktik Penghitungan Royalti dan PPh/PPN Terkait Transaksi Umum Tambang Menggunakan Microsoft Excel.
-
Latihan Identifikasi Risiko Kepatuhan dan Mitigasinya.
-
Pembahasan Implikasi Regulasi Terbaru.
-
Sesi Tanya Jawab Terbuka dengan Instruktur.
-
Pengembangan Rencana Aksi Pribadi yang Detail.
-
Peserta sangat dianjurkan membawa laptop dengan Microsoft Excel terinstal (minimal versi 2013/2016) untuk sesi praktik.
Durasi Training:
-
3 Hari Efektif (Ideal untuk cakupan materi yang komprehensif, diskusi mendalam, dan praktik intensif)
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan keterampilan pengelolaan kewajiban keuangan & perpajakan Minerba.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi, kualitas workshop praktik (hasil Excel), dan analisis studi kasus.
-
Penilaian Kualitas Rencana Aksi Pribadi yang disusun.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba Training Program.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang merupakan Konsultan Pajak atau Profesional Keuangan senior dengan pengalaman khusus dan mendalam di industri pertambangan Mineral dan Batubara. Instruktur memiliki keahlian dalam peraturan perpajakan Minerba (termasuk UU Minerba, PP, Permen ESDM, Peraturan Pajak), penghitungan royalti, serta manajemen risiko kepatuhan dan pengalaman menghadapi pemeriksaan oleh otoritas terkait. Mampu menyampaikan materi secara terstruktur, relevan secara hukum dan fiskal, serta memberikan wawasan praktis dan studi kasus dari pengalaman nyata.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi strategis mendalam, workshop praktik dengan komputer, dan kolaborasi kelompok.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit. Peserta wajib membawa laptop dengan Microsoft Excel terinstal.
-
-
In-House Training: Pelatihan ini sangat sangat direkomendasikan untuk in-house di lokasi perusahaan klien, karena memungkinkan penyesuaian studi kasus dan latihan dengan jenis komoditas, lokasi tambang, kontrak/izin, dan tantangan keuangan/perpajakan spesifik yang dihadapi perusahaan (dengan menjaga kerahasiaan). Hal ini akan membuat materi lebih relevan dan dapat segera diaplikasikan oleh peserta.
-
Online Training (Interaktif): Training Kewajiban Keuangan dan Perpajakan untuk Tambang Minerba dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif dengan fitur share screen dan remote control untuk panduan praktik Excel. Peserta tetap wajib memiliki Excel di laptop masing-masing. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Siapa saja yang cocok mengikuti training ini?
-
Manajer dan staf dari departemen Keuangan, Pajak, Akuntansi, Legal, Operasional, dan Hubungan Pemerintah di perusahaan pertambangan Minerba.
-
-
Apakah saya perlu memiliki latar belakang keuangan/pajak?
-
Pemahaman dasar akuntansi dan perpajakan sangat dianjurkan. Materi akan berfokus pada aplikasi di sektor Minerba yang memiliki kekhususan.
-
-
Apakah training ini sangat teknis (misalnya, detail setiap regulasi)?
-
Training ini akan membahas detail regulasi yang relevan untuk penghitungan dan kepatuhan. Fokusnya adalah pada aplikasi praktis regulasi untuk mencegah risiko dan mengoptimalkan kewajiban.
-
-
Metode training apa yang digunakan?
-
Metode interaktif, termasuk presentasi, diskusi, studi kasus, dan workshop praktik penghitungan menggunakan Excel.
-
-
Berapa lama durasi training ini?
-
Durasi training ideal adalah 3 hari efektif.
-
-
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?
-
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.
-
-
Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Ya, sangat efektif jika dilaksanakan secara online, dengan syarat setiap peserta memiliki Ms. Excel di laptopnya.
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-
-
Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?
-
Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.
-
-
Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?
-
Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), file Excel untuk latihan penghitungan, ringkasan regulasi kunci, studi kasus, dan handout tambahan yang relevan.
-