
Deskripsi Singkat Training Perpajakan untuk HRD:
Bagi profesional HR, pemahaman tentang perpajakan, khususnya Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21), bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan PPh 21 dapat berdampak serius, mulai dari denda hingga sengketa dengan karyawan atau otoritas pajak. Training “Perpajakan untuk HRD” ini didesain khusus untuk membekali Anda dengan pengetahuan dan keterampilan teknis yang diperlukan untuk mengelola aspek perpajakan ketenagakerjaan secara akurat dan patuh terhadap peraturan terbaru. Anda akan mempelajari konsep dasar PPh 21, metode perhitungan yang benar untuk berbagai jenis penghasilan, perlakuan pajak atas benefit non-tunai (natura/kenikmatan), pelaporan SPT PPh 21, serta isu-isu kepatuhan lainnya yang relevan dengan fungsi HR. Jadilah profesional HR yang kompeten dan terhindar dari risiko pajak!
Benefit Mengikuti Training Ini:
-
Pahami PPh 21: Menguasai konsep dasar PPh Pasal 21 secara menyeluruh.
-
Perhitungan Akurat: Mampu melakukan perhitungan PPh 21 dengan benar untuk berbagai skenario penggajian dan jenis penghasilan.
-
Perlakuan Benefit: Memahami perlakuan pajak terkini terhadap benefit karyawan dalam bentuk natura dan kenikmatan (sesuai UU HPP).
-
Pelaporan Tepat Waktu: Mengerti proses dan tenggat waktu pelaporan SPT Masa PPh 21 dan pembuatan Bukti Potong.
-
Kepatuhan Pajak: Memastikan proses penggajian dan administrasi HR sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
-
Kurangi Risiko: Meminimalkan potensi kesalahan perhitungan, denda pajak, dan sengketa fiskal.
-
Komunikasi Efektif: Mampu menjelaskan isu-isu pajak terkait penghasilan karyawan kepada karyawan atau pihak lain.
-
Dukungan Keputusan: Memberikan informasi yang akurat terkait aspek pajak untuk keputusan terkait kompensasi dan benefit.
Target Peserta:
-
Staf dan Supervisor Departemen HR (khususnya bagian Payroll, Kompensasi & Benefit, atau HR Generalist).
-
Manajer HR.
-
Staf Departemen Keuangan atau Akuntansi yang terlibat dalam proses Payroll.
-
Pemilik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang mengelola penggajian karyawan.
-
Konsultan Payroll atau HR.
-
Siapa saja yang bertanggung jawab atau tertarik untuk memahami perhitungan dan administrasi PPh Pasal 21.
Tujuan Training:
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan mampu:
-
Menjelaskan subjek dan objek PPh Pasal 21.
-
Memahami konsep Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan penerapannya.
-
Melakukan perhitungan PPh 21 untuk pegawai tetap (metode Gross dan Gross-Up jika relevan).
-
Menghitung PPh 21 atas penghasilan lain seperti bonus, THR, komisi.
-
Memahami perlakuan pajak atas benefit natura dan kenikmatan sesuai regulasi terbaru (UU HPP dan PMK turunannya).
-
Menjelaskan perhitungan PPh 21 untuk pegawai tidak tetap, tenaga ahli, dan penerima penghasilan lainnya.
-
Memahami proses pembuatan Bukti Potong PPh 21 (Formulir 1721 A1/A2 dan lainnya).
-
Memahami prosedur dan tenggat waktu pelaporan SPT Masa PPh 21.
-
Mengidentifikasi potensi isu kepatuhan dan risiko dalam administrasi PPh 21.
-
Menggunakan aplikasi E-Bupot Unifikasi untuk pelaporan PPh 21 (pengenalan).
Silabus Training (Rincian Modul):
Modul 1: Pengantar Perpajakan dan PPh Pasal 21
-
Sesi 1.1: Sistem Perpajakan Indonesia yang Relevan dengan HR
-
Jenis-jenis Pajak di Indonesia.
-
Peran Penting PPh Pasal 21 bagi Karyawan dan Perusahaan.
-
Siapa Wajib Pajak dan Objek Pajak dalam Konteks Ketenagakerjaan.
-
-
Sesi 1.2: Subjek dan Objek PPh Pasal 21
-
Siapa Saja Penerima Penghasilan yang Dipotong PPh 21? (Pegawai Tetap, Tidak Tetap, Tenaga Ahli, dll.).
-
Apa Saja Jenis Penghasilan yang Dipotong PPh 21? (Gaji, Upah, Honorarium, Bonus, THR, Pensiun, dll.).
-
Penghasilan yang Dikecualikan dari Pemotongan PPh 21.
-
-
Sesi 1.3: Konsep Dasar dalam Perhitungan PPh 21
-
Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) Dalam Negeri vs. Luar Negeri.
-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Dampaknya terhadap Tarif.
-
Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP): Besaran dan Penerapan.
-
Status Perkawinan dan Tanggungan.
-
Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) bagi Tenaga Ahli (jika relevan).
-
Modul 2: Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Pegawai Tetap
-
Sesi 2.1: Komponen Penghasilan Bruto Pegawai Tetap
-
Gaji Pokok dan Tunjangan Tetap.
-
Bonus, THR, Premi (BPJS, Asuransi) yang Dibayar Perusahaan.
-
Imbalan Lain yang Bersifat Tidak Tetap (Misalnya, Uang Lembur).
-
Perlakuan Benefit Natura dan Kenikmatan (Sesuai UU HPP & Aturan Pelaksana PMK Terbaru) – Fokus pada identifikasi dan perlakuan.
-
-
Sesi 2.2: Pengurang Penghasilan Bruto
-
Biaya Jabatan (Besaran dan Batasan).
-
Iuran Pensiun dan Iuran Jaminan Hari Tua (JHT)/Jaminan Pensiun (JP) yang Dibayar Karyawan.
-
Zakat/Sumbangan Keagamaan yang Wajib.
-
-
Sesi 2.3: Menghitung PPh 21 Bulanan dan Tahunan (Metode Net & Gross)
-
Langkah-langkah Perhitungan PPh 21 Bulanan.
-
Langkah-langkah Perhitungan PPh 21 Setahun (Proyeksi).
-
Memahami Metode Net, Gross, dan Gross-Up: Dampak dan Penggunaannya.
-
Simulasi Perhitungan PPh 21 dengan Berbagai Skenario Gaji dan Status PTKP.
-
-
Sesi 2.4: Perhitungan PPh 21 Jika Ada Perubahan Status Karyawan (Masuk/Keluar, Perubahan Status Kawin)
-
Pro-rata PTKP.
-
Perhitungan PPh 21 Masa Pajak Terakhir.
-
Modul 3: PPh Pasal 21 untuk Berbagai Jenis Penerima Penghasilan Lainnya
-
Sesi 3.1: PPh 21 untuk Pegawai Tidak Tetap / Tenaga Harian Lepas
-
Perhitungan PPh 21 Harian, Mingguan, Bulanan (Menggunakan Batasan Upah Harian Tidak Kena Pajak).
-
Kumulasi Penghasilan.
-
-
Sesi 3.2: PPh 21 untuk Tenaga Ahli, Distributor MLM, Petugas Dinas Luar, Dewan Komisaris/Pengawas Tidak Tetap
-
Dasar Pengenaan Pajak (DPP) dan Tarif.
-
Penggunaan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN) bagi Tenaga Ahli.
-
-
Sesi 3.3: PPh 21 Atas Bonus, THR, Jasa Produksi, Tantiem, Gratifikasi, Pensiun, Uang Pesangon
-
Perlakuan Pajak atas Penghasilan yang Diterima Sekaligus atau Bertahap.
-
Tarif PPh 21 Final (Untuk Uang Pesangon dan Pensiun yang Dibayarkan Sekaligus – Jika Masih Relevan Sesuai Regulasi Terbaru).
-
-
Sesi 3.4: PPh 21 Atas Honorarium, Komisi, Fee, dan Imbalan Sejenis
-
Perhitungan untuk Penerima Penghasilan yang Berkesinambungan vs. Tidak Berkesinambungan.
-
Modul 4: Perlakuan Pajak atas Benefit dan Kompensasi Khusus
-
Sesi 4.1: Detail Perlakuan Natura dan Kenikmatan (Sesuai UU HPP & PMK Terkini)
-
Jenis-jenis Natura/Kenikmatan yang Menjadi Objek PPh.
-
Jenis-jenis Natura/Kenikmatan yang Dikecualikan dari Objek PPh.
-
Dasar Penilaian Natura/Kenikmatan.
-
Implikasinya terhadap Perhitungan PPh 21 Karyawan.
-
Contoh Kasus Perhitungan.
-
-
Sesi 4.2: Pajak atas Tunjangan Hari Tua (THT) dan Jaminan Hari Tua (JHT)
-
Perlakuan Pajak atas Pembayaran THT/JHT.
-
-
Sesi 4.3: Pajak atas Dana Pensiun
-
Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) vs. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
-
Perlakuan Pajak atas Iuran dan Pembayaran Manfaat Pensiun.
-
Modul 5: Administrasi dan Pelaporan PPh Pasal 21
-
Sesi 5.1: Bukti Pemotongan PPh Pasal 21
-
Fungsi dan Kewajiban Pembuatan Bukti Potong.
-
Formulir 1721 A1 (untuk Pegawai Tetap Swasta) dan 1721 A2 (untuk PNS/TNI/Polri).
-
Formulir Bukti Potong PPh 21 Tidak Final / Final Lainnya (1721-VI / 1721-VII).
-
Kapan Bukti Potong Harus Diberikan kepada Karyawan.
-
-
Sesi 5.2: SPT Masa PPh Pasal 21/26
-
Kewajiban Pelaporan SPT Masa PPh 21.
-
Formulir SPT Masa PPh 21 (SPT Unifikasi).
-
Penggunaan E-Bupot Unifikasi (Demonstrasi dan Latihan Dasar Input Data).
-
Proses Pembayaran PPh 21 (Kode Akun Pajak & Kode Jenis Setoran).
-
Tenggat Waktu Pembayaran dan Pelaporan SPT Masa.
-
-
Sesi 5.3: SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan (SPT 1771) Terkait PPh 21
-
Lampiran SPT 1771 yang Berhubungan dengan PPh 21.
-
Rekonsiliasi Data PPh 21 Antara SPT Masa dan SPT Tahunan Badan.
-
-
Sesi 5.4: Sanksi Administrasi Terkait PPh 21
-
Sanksi Keterlambatan Pembayaran dan Pelaporan.
-
Sanksi Jika Ada Kesalahan Perhitungan.
-
Modul 6: Isu Kepatuhan, Audit, dan Studi Kasus Komprehensif
-
Sesi 6.1: Pemeriksaan (Audit) Pajak Terkait PPh 21
-
Area Fokus Pemeriksaan Pajak dalam PPh 21.
-
Dokumen dan Data yang Sering Diminta Saat Audit.
-
Tips Menghadapi Pemeriksaan Pajak.
-
-
Sesi 6.2: Isu Kepatuhan PPh 21 yang Umum Dihadapi HR
-
Penanganan PPh 21 atas Karyawan yang Tidak Memiliki NPWP.
-
Koreksi Fiskal Terkait Biaya Gaji dan Benefit.
-
Data Karyawan yang Tidak Lengkap atau Tidak Akurat.
-
-
Sesi 6.3: Studi Kasus Komprehensif dan Diskusi
-
Analisis Kasus Penggajian yang Kompleks (Termasuk Benefit Natura/Kenikmatan, Berbagai Jenis Penghasilan, dll.).
-
Diskusi Pemecahan Masalah Berdasarkan Regulasi dan Praktik Terbaik.
-
Sesi Tanya Jawab Mendalam mengenai Kasus Spesifik Peserta (dalam Batasan Kerahasiaan).
-
-
Sesi 6.4: Rencana Aksi Pribadi dan Penutup
-
Mengidentifikasi Area di Mana Peserta Dapat Meningkatkan Kepatuhan/Efisiensi PPh 21 di Organisasinya.
-
Menyusun Langkah-langkah Konkret untuk Penerapan Pembelajaran.
-
Evaluasi Training.
-
Pesan Kunci tentang Pentingnya Peran HR dalam Kepatuhan Pajak Perusahaan.
-
Metode Training:
-
Presentasi Konsep Perpajakan & Regulasi Terkini
-
Diskusi Interaktif & Tanya Jawab
-
Simulasi Perhitungan PPh Pasal 21 (Menggunakan Excel atau Kalkulator)
-
Analisis Studi Kasus Berbagai Skenario Penggajian
-
Demonstrasi Penggunaan Aplikasi E-Bupot Unifikasi (Jika Memungkinkan)
-
Workshop Pembuatan Bukti Potong (Latihan)
-
Pengembangan Rencana Aksi Pribadi
Durasi Training:
-
3 Hari Efektif (Memberikan waktu yang cukup untuk penjelasan mendalam, banyak simulasi perhitungan, dan diskusi studi kasus yang komprehensif)
Evaluasi Training:
-
Pre-test dan Post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman konsep dan kemampuan perhitungan PPh 21.
-
Evaluasi Formatif: Penilaian partisipasi aktif dalam diskusi dan pengerjaan latihan perhitungan/studi kasus.
-
Penilaian Hasil Simulasi dan Workshop Praktik.
-
Penilaian Rencana Aksi Pribadi.
-
Kuesioner Evaluasi Training untuk mengukur kepuasan peserta dan umpan balik untuk perbaikan.
Sertifikasi:
-
Sertifikat Kehadiran Training: Diterbitkan oleh Sentras Consulting bagi peserta yang telah mengikuti Comprehensive PPh Pasal 21 for HRD Training Program.
Profil Instruktur/Fasilitator:
Pelatihan ini akan dipandu oleh instruktur yang memiliki kualifikasi dan pengalaman yang kuat di bidang Perpajakan, khususnya terkait PPh Pasal 21 dan pajak ketenagakerjaan. Instruktur adalah seorang konsultan pajak, praktisi pajak senior di perusahaan, atau akademisi yang memiliki pengetahuan mendalam tentang peraturan pajak terbaru (termasuk implikasi UU HPP dan aturan turunannya), berpengalaman dalam menangani isu-isu PPh 21, serta memiliki kemampuan untuk menjelaskan materi pajak yang kompleks menjadi mudah dipahami dan aplikatif bagi profesional HR.
Opsi Pelaksanaan Training:
-
Offline (Klasikal):
-
Lokasi: Ruang training Sentras Consulting atau hotel/venue representatif yang kondusif untuk diskusi dan simulasi perhitungan.
-
Fasilitas: Ruang kelas yang nyaman, peralatan training (proyektor, sound system, whiteboard, flipchart), studi kasus, modul training, coffee break, makan siang, training kit, fasilitas komputer/laptop dengan Excel untuk simulasi perhitungan.
-
-
In-House Training: Sangat direkomendasikan untuk in-house training di lokasi perusahaan klien. Materi dan studi kasus dapat disesuaikan dengan kebijakan kompensasi, benefit, dan struktur penggajian spesifik perusahaan klien, serta membahas isu-isu pajak yang relevan dengan praktik perusahaan sehari-hari.
-
Online Training (Interaktif): Training Perpajakan untuk HRD dapat dilaksanakan secara efektif secara online menggunakan platform video conference interaktif. Simulasi perhitungan dan diskusi dapat difasilitasi secara virtual. Peserta memerlukan koneksi internet yang stabil dan komputer/laptop dengan aplikasi spreadsheet (Excel) untuk sesi praktik. (Konsultasikan dengan tim Sentras Consulting untuk opsi ini).
FAQ (Frequently Asked Questions):
-
Apakah training ini mencakup update peraturan PPh 21 terbaru, termasuk UU HPP?
-
Ya, training ini akan mencakup peraturan PPh Pasal 21 terbaru, termasuk perubahan dan implikasi dari Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) terkait perlakuan natura dan kenikmatan, serta aturan pelaksanaannya.
-
-
Apakah training ini cocok untuk pemula yang tidak memiliki latar belakang pajak?
-
Ya, training ini dimulai dari konsep dasar PPh Pasal 21 sehingga cocok untuk pemula. Tingkat “Comprehensive” memastikan cakupan materi yang mendalam.
-
-
Apakah akan ada sesi praktik perhitungan PPh 21?
-
Ya, ini adalah bagian krusial dari training. Akan ada banyak simulasi dan latihan perhitungan PPh 21 untuk berbagai skenario.
-
-
Apakah akan diajarkan cara menggunakan E-Bupot Unifikasi?
-
Ya, training ini akan memberikan pengenalan dan, jika memungkinkan, demonstrasi serta latihan dasar penggunaan aplikasi E-Bupot Unifikasi untuk pelaporan PPh 21.
-
-
Berapa lama durasi training ini?
-
Durasi ideal untuk training komprehensif adalah 3 hari efektif.
-
-
Apakah ada sertifikat setelah mengikuti training ini?
-
Ya, peserta akan mendapatkan sertifikat kehadiran dari Sentras Consulting.
-
-
Apakah training ini bisa dilaksanakan secara online?
-
Ya, dapat dilaksanakan secara online dengan metode interaktif, namun memerlukan kesiapan teknis peserta (internet stabil, laptop dengan Excel).
-
-
Bagaimana cara mendaftar training ini?
-
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui website Sentras Consulting atau menghubungi kontak yang tertera.
-
-
Apakah ada diskon untuk pendaftaran grup?
-
Ya, tersedia diskon khusus untuk pendaftaran grup. Hubungi tim Sentras Consulting untuk informasi lebih lanjut.
-
-
Apa saja materi yang akan didapatkan peserta?
-
Peserta akan mendapatkan modul training lengkap (hardcopy/softcopy), materi presentasi, studi kasus, contoh formulir Bukti Potong, dan handout peraturan terkait (jika ada).
-