BREVET PAJAK A & B

Deskripsi Program

Memahami perpajakan adalah keharusan bagi setiap profesional dan pengusaha. Program Brevet Pajak A & B Terpadu ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dari dasar hingga tingkat menengah mengenai peraturan perpajakan di Indonesia. Mulai dari Pajak Penghasilan Orang Pribadi (Brevet A) hingga Pajak Badan dan PPN (Brevet B), Anda akan dibekali pengetahuan praktis untuk melakukan perhitungan, pembayaran, dan pelaporan pajak secara benar dan efisien.

Manfaat & Tujuan Program

  • Menguasai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
  • Mampu menghitung PPh Orang Pribadi (termasuk PPh Pasal 21).
  • Memahami konsep dan perhitungan PPN serta PPh Badan.
  • Mendapatkan keterampilan praktis dalam pengisian SPT (e-SPT/e-Filing).
  • Meningkatkan nilai dan peluang karir di bidang akuntansi, keuangan, dan pajak.

Sasaran Peserta

  • Staf Akuntansi, Keuangan, dan Pajak.
  • Calon Konsultan Pajak & Praktisi Pajak.
  • Mahasiswa dan Lulusan Baru Akuntansi/Ekonomi.
  • Pemilik Usaha (UMKM/Startup).
  • Siapa saja yang ingin memahami perpajakan Indonesia.

Silabus Training (Durasi 2 Hari)

Hari 1: Fondasi Pajak & Pajak Orang Pribadi (Brevet A)

Modul 1: Ketentuan Umum Perpajakan (KUP)

  • Pengantar Sistem Perpajakan Indonesia.
  • Hak dan Kewajiban Wajib Pajak (NPWP, Pembayaran, Pelaporan).

Modul 2: PPh Orang Pribadi (PPh OP)

  • Subjek, Objek, dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
  • Studi Kasus: Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Karyawan Tetap dan Tidak Tetap.

Modul 3: PPh Pemotongan & Pemungutan (Pot/Put)

  • Pengantar PPh Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 4 ayat (2).
Hari 2: Pajak Badan, PPN & Praktik Pelaporan

Modul 4: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & PPnBM

  • Konsep Dasar PPN, Objek dan Non-Objek PPN.
  • Mekanisme Faktur Pajak dan Pelaporan SPT Masa PPN.

Modul 5: Pajak Penghasilan (PPh) Badan

  • Subjek dan Objek PPh Badan.
  • Pengantar Rekonsiliasi Fiskal (Koreksi Positif dan Negatif).
  • Studi Kasus: Perhitungan PPh Badan Terutang.

Modul 6: Praktik Pelaporan & Studi Kasus Terpadu

  • Pengenalan Aplikasi e-SPT dan e-Filing.
  • Latihan studi kasus terintegrasi dari PPh hingga PPN.

Dipandu oleh Praktisi Ahli

Pelatihan ini akan dibimbing oleh instruktur yang merupakan praktisi pajak berpengalaman, konsultan, atau akademisi dengan pemahaman mendalam tentang peraturan dan aplikasi perpajakan terkini di Indonesia.

Apa Kata Peserta Sebelumnya?

"Penjelasan yang rumit menjadi sangat sederhana dan mudah dipahami. Sesi studi kasus perhitungan PPh 21 sangat membantu pekerjaan saya sehari-hari."

- Rina Amelia

Staf Akuntansi

"Sebagai pemilik usaha, saya akhirnya paham kewajiban pajak perusahaan saya. Training ini memberikan fondasi yang kuat dan rasa percaya diri dalam mengelola pajak."

- Budi Hartono

Business Owner

Lihat Semua Testimoni

Informasi Investasi

Kami menyediakan penawaran khusus untuk pendaftaran grup dan paket In-house training. Hubungi tim kami untuk mendapatkan proposal dan rincian investasi terbaik sesuai kebutuhan Anda.

Hubungi Kami untuk Penawaran

Frequently Asked Questions (FAQ)

Apakah saya perlu latar belakang akuntansi untuk ikut?

Latar belakang akuntansi akan sangat membantu, namun tidak wajib. Training ini dirancang untuk memulai dari konsep-konsep dasar perpajakan yang bisa diikuti oleh berbagai kalangan.

Apa bedanya Brevet A dan B?

Secara umum, Brevet A fokus pada Pajak Penghasilan Orang Pribadi, sementara Brevet B fokus pada Pajak Penghasilan Badan dan PPN. Program terpadu ini mencakup inti dari keduanya.

Apakah setelah ini saya bisa menjadi konsultan pajak?

Training ini memberikan fondasi pengetahuan yang sangat kuat. Untuk menjadi konsultan pajak bersertifikat, Anda perlu mengikuti Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) yang diselenggarakan oleh lembaga resmi.

Kuasai Pajak, Amankan Bisnis & Karir Anda

Jangan biarkan ketidaktahuan tentang pajak menjadi risiko. Tingkatkan kompetensi Anda dengan pemahaman perpajakan yang komprehensif.

Jadwalkan Konsultasi Gratis

Jadilah Profesional yang Taat Pajak!

Dapatkan keterampilan praktis dalam perhitungan dan pelaporan pajak untuk individu maupun perusahaan. Daftar sekarang!

Daftar Sekarang

TELAH DIPERCAYA OLEH

Klien Sentras Consulting

Daftarkan diri Anda atau tim Anda sekarang!

WhatsApp
Ainul

Ainul (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Sisy

Sisy (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp
Hadi

Hadi (Online)

Account Executive

Chat via WhatsApp